Istri Nurhadi Turut Diamankan KPK

CNN Indonesia
Selasa, 02 Jun 2020 09:15 WIB
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi selesai diperiksa selama 8 jam di gedung KPK,Jakarta.Selasa 24 Mei 2016. Pagi ini dia tiba untuk dimintai keterangannya untuk tersangka Doddy Aryanto Sumpeno. Nurhadi yang sebelumnya mangkir dari panggilan lembaga antirasuah.CNN Indonesia/Andry Novelino
Nurhadi ditangkap KPK Senin (1/6) malam di daerah Jakarta Selatan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan istri Nurhadi Abdurrachman, Tin Zuraida, dalam operasi penangkapan yang dilakukan Senin (1/6) malam.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan Tin diamankan untuk dimintai keterangan lantaran yang bersangkutan sempat beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

"Penggeledahan langsung dilaksanakan pada tadi malam di samping mengamankan tersangka NHD [Nurhadi] dan RH [Rezky Herbiyono] juga dibawa istrinya sebagai saksi yang tidak hadir dalam beberapa kali panggilan," kata Ghufron kepada wartawan, Selasa (2/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Nurhadi.

"KPK juga membawa beberapa benda yang ada kaitannya dengan perkara," tutur Ghufron.

Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut menangkap Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono, di sebuah rumah yang berada di daerah Jakarta Selatan.

Dalam kasus suap perkara di MA diketahui KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka tersebut merupakan mantan Sekretaris MA, Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.

Nurhadi dan kedua tersangka lainnya mangkir dalam sejumlah panggilan KPK, membuatnya berstatus buron atau daftar pencarian orang (DPO). Ketiganya juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Sedangkan Hiendra Soenjoto masih dalam pencarian petugas KPK.

Nurhadi dan Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Terkait kasus suap, Nurhadi dan menantunya diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA. (ryn/bac)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER