Dari pantauan CNNIndonesia.com, orang asing yang diduga bukan peserta tersebut mengganggu jalannya sidang dengan mengucapkan kata-kata tidak senonoh dan mengirimkan spam pesan singkat berisi ucapan tidak senonoh di aplikasi zoom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Twitter]
Salah satu penyelenggara acara mengatakan sedang berkoordinasi untuk mengeluarkan para peretas tersebut. "Kami juga masih koodinasi," ujarnya melalui pesan singkat kepada CNNINdonesia.com, Rabu (3/6).
Siaran langsung sidang putusan blokir internet Papua dibajak. Foto: Screenshot via zoom |
Sekitar pukul 11.00 WIB, zoom meeting kembali kondusif dan pembacaan putusan kembali dimulai. Saat ini sekitar 49 orang mengikuti pembacaan putusan tersebut dari sebelumnya sebanyak 61 orang.
Gugatan pemutusan akses internet di Papua saat kerusuhan Agustus-September 2019 itu dilayangkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, South East Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), LBH Pers, YLBHI, KontraS, Elsam, dan ICJR. Mereka menggugat langkah pemerintah Presiden Joko Widodo yang memutus atau melambatkan akses internet.
Kuasa hukum Tim Pembela Kebebasan Pers, Muhammad Isnur mengatakan tindakan throttling bandwith yang dilakukan pada 19-20 Agustus 2019, dilanjutkan pemutusan akses internet sejak 21 Agustus sampai 4 September 2019, dan perpanjangan pemutusan akses internet sejak 4 sampai 11 September 2019 menjadi dasar gugatan.
Siaran langsung sidang putusan blokir internet Papua dibajak. Foto: Screenshot via zoom |
Dalam eksepsi yang diwakilkan oleh 5 kuasa hukum dari jaksa pengacara negara, Jokowi menyampaikan gugatan yang diajukan masyarakat sipil itu error in persona (salah pihak), penggugat, yakni Tim Pembela Kebebasan Pers juga tidak berhak mengajukan gugatan (persona standi in judicio) dan dinilai gugatan kabur (obscuur libel). (mln/fra)
Siaran langsung sidang putusan blokir internet Papua dibajak. Foto: Screenshot via zoom
Siaran langsung sidang putusan blokir internet Papua dibajak.