Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menangkap 13 travel gelap di wilayah
Depok, Jawa Barat karena membawa penumpang tanpa dilengkapi Surat Izin Keluar Masuk (
SIKM) dan menggunakan pelat nomor warna hitam.
Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan sejak 28 Mei lalu kepolisian bersama TNI, Dishub, dan Satpol PP menggelar patroli untuk menyekat kendaraan yang tidak memiliki SIKM.
"Hasilnya kita dapatkan beberapa angkutan orang yang masuk ke arah Jakarta melewati Depok ini yang menyalahi aturan PSBB," kata Azis kepada wartawan, Rabu (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azis mengatakan 13 travel ilegal itu sengaja mengelabui petugas agar bisa lolos masuk ke Jakarta. Salah satunya, dengan cara menggunakan pelat nomor warna hitam.
Selain itu, travel ilegal itu juga sengaja melewati jalan tikus agar terhindar dari pemeriksaan. Jalur tikus itu yakni melewati Sukabumi, Cianjur, Jonggol, dan Bogor.
Azis menjelaskan, pihaknya mengamankan travel-travel ilegal itu karena sudah memetakan jalur-jalur tikus.
"Kita mengamankan sekitar 13 kendaraan travel yang ingin masuk Jakarta dengan mengelabui petugas," ucap Azis.
Azis menuturkan modus yang digunakan para penumpang travel ilegal itu biasanya dengan cara menyewa secara berkelompok. Mereka kemudian iuran untuk membayar biaya travel untuk pergi keluar Jakarta.
"Biasanya (pergi) malam hari, dini hari untuk mengelabui petugas yang di lapangan dan melewati jalur-jalur yang tak biasa, bukan jalan utama," ujarnya.
Azis lebih jauh mengatakan, para penumpang yang menggunakan jasa travel gelap itu bakal menjalani protokol kesehatan untuk memastikan mereka terbebas dari Covid-19.
(dis/osc)
[Gambas:Video CNN]