PSBB di Masa Transisi, Anies Diminta Perketat Sanksi

CNN Indonesia
Jumat, 05 Jun 2020 01:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2019.
PSBB di Jakarta kembali diperpanjang. Anies Baswedan diminta menegakkan aturan secara ketat, saat aktivitas sosial ekonomi kembali dibuka. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta kembali diperpanjang. Gubernur Anies Baswedan diminta memperketat sanksi ketika aktivitas sosial ekonomi dibuka kembali.

Juni 2020 dijadikan masa transisi selama virus corona (Covid-19) masih mewabah di Jakarta. Namun Anies tak menyebutkan sampai kapan masa transisi ini berakhir.

Dia menyatakan pada masa transisi ini, kegiatan sosial ekonomi bisa dilakukan secara bertahap namun ada batasan yang harus diterapkan.

"Masa transisi dimulai besok sampai selesai. Tidak disebutkan sampai kapan," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardian menilai Pemprov DKI harus lebih tegas menegakkan aturan di masa transisi ini. Menurutnya, perpanjangan PSBB bisa digunakan untuk mencari formula yang tepat agar DKI Jakarta tidak babak belur di sisi kesehatan, ekonomi, hingga sosial.

Trubus menilai PSBB yang berjalan sejak April lalu tidak berdampak signifikan dalam menurunkan kasus corona karena ketidaktegasan pemerintah dalam menindak para pelanggar aturan. Dia pun berharap Pemprov DKI mengubah formula PSBB terutama terkait penerapan sanksi.

"PSBB Jakarta memang enggak efektif, padahal sudah ada larangan mudik, hingga SIKM tapi tidak mengurangi secara signifikan," kata Trubus kepada CNNIndonesia.com, Kamis (4/6).


Sejak PSBB diterapkan, kata Trubus, laju perekonomian di Jakarta menurun drastis. Dia berharap pada masa transisi ini Pemprov DKI bisa memberikan edukasi kepada pengusaha dan masyarakat. Misalnya, sterilisasi mal maupun sertifikasi layak kunjungan dengan pemeriksaan ketat.

"Kalau enggak, masyarakat nanti repot di tempat itu ada OTG, PDP dan ODP. Misal ada pengunjung dari daerah merah ketemu di satu tempat, kan repot," ujarnya.

Menurutnya, solusi yang perlu dilakukan yaitu menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dan penegakan hukum aturan PSBB.

Dia mengatakan kepentingan ekonomi dan kesehatan masyarakat harus berjalan beriringan di tengah wabah agar tak ada kerugian yang signifikan.

"Perspektif kolaboratif dan partisipasi publik yang ditekankan, ekonomi dan kesehatan harus diselaraskan," katanya. 

Jelang New Normal kemacetan sudah terjadi di jalan Mampang Prapatan. Jakarta Selatan. Selasa (02/6/ 2020). Pemerintah masih memberlakukan PSBB sampai dengan tanggal 4 Juni 2020. CNN Indonesia/Andry Novelino)Warga Jakarta berdesakan di bus Transjakarta saat aturan PSBB masih diterapkan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Sejak awal Pemprov DKI Jakarta meyakini PSBB bisa menekan laju penularan virus corona dengan cukup masif. Anies bahkan tak fokus pada perhitungan kerugian ekonomi yang akan menerpa Jakarta ketika awal PSBB diterapkan.

Dia bahkan mengeluarkan sejumlah kebijakan yang dianggap bisa membantu perekonomian masyarakat dan pengusaha selama penerapan PSBB. Di antaranya menghapus sanksi administrasi sejumlah pajak, hingga memberikan pengurangan pokok pajak daerah, khususnya kepada pelaku usaha.

Pengurangan ini diberlakukan untuk semua jenis pajak, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB KB).

Kebijakan itu diputuskan dalam Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Selama Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19.

Tiga kali PSBB diterapkan memang memukul pertumbuhan ekonomi. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengklaim pendapatan mal atau pusat perbelanjaan anjlok 90 persen.

Ketua APPBI Stefanus Ridwan mengatakan pendapatan di berbagai mal nyaris nihil. Rugi sudah pasti.

Meski pajak telah diturunkan, kerugian tetap tak terelakkan. Kerugian materiil tak hanya dirasakan para pengusaha dan masyarakat yang bergantung pada pendapatan harian.


Pemprov pun mengalami hal yang sama. Setelah pajak dipangkas, pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan sedikitnya 1,1 juta rakyat miskin di Jakarta membuat kocek Pemprov makin terkuras. Tak ada pemasukan, namun pengeluaran terus berjalan.

Petugas medis melakukan tes swab COVID-19 terhadap seorang pengunjung di salah satu pusat perbelanjaan modern Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/6/2020). Tes diagnostik cepat (rapid test) dan swab secara acak terhadap pengunjung maupun karyawan pada pusat perbelanjaan modern itu untuk mengetahui kesehatan mereka dalam upaya mendeteksi serta mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) menyusul dibukanya kembali sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Semarang. ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp.Tenaga medis melakukan tes Covid-19 di pusat perbelanjaan. (ANTARA FOTO/AJI STYAWAN)
Pendapatan DKI Jakarta menurun drastis dari Rp87,9 triliun menjadi tinggal 47,2 triliun. Anies mengakui pandemi Covid-19 membuat penerimaan pajak DKI Jakarta turun dari Rp50,17 triliun menjadi tinggal 22,5 triliun.

"Belum pernah di dalam sejarah Pemprov DKI Jakarta, kami mengalami penurunan pendapatan sebesar ini, lebih dari Rp40 triliun," katanya dalam pernyataan yang disampaikan melalui video, Jumat (29/5).

Sebelum PSBB tahap ketiga berakhir, pemerintah pusat menggembar-gemborkan penerapan new normal di Jakarta. Sejumlah pusat perbelanjaan pun direncanakan akan dibuka kembali saat era kenormalan baru diberlakukan.

Ini dilakukan demi menekan laju ekonomi Pemprov DKI yang menyumbang hampir 70 persen pendapatan fiskal negara, dan dorongan para pengusaha yang pendapatannya babak belur akibat PSBB selama hampir satu setengah bulan itu.

PSBB Bukan Solusi Utama

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman justru tak setuju dengan penerapan PSBB atau karantina wilayah, maupun lockdown.

Menurutnya, penerapan PSBB perlu dukungan anggaran yang kuat serta kesiapan seluruh institusi di pemerintahan dan partisipasi masyarakat.

Dicky menilai PSBB bukan strategi utama dalam pengendalian pademi. Dia hanya jadi pelengkap dari pelaksanaan strategi utama yakni memasifkan tes, pelacakan kasus, dan isolasi yang di dalamnya termasuk dukungan perawatan.

"Jadi PSBB ketika dilaksanakan, strategi yang utama itu ada di-testing dan segala macam itu harus dimasifkan, dilakukan. Sehingga bukan dalam artian PSBB itu kita istirahat, bukan, tapi ada kegiatan lebih masif dalam cakupan testing dan pelacakan kasus," katanya.


Terkait penerapan new normal, kata Dicky, pemerintah perlu mengedukasi masyarakat. Perilaku manusia harus diubah menjadi lebih sehat, mengikuti aturan agar terhindar dari potensi penularan corona. Sebab menurutnya, pandemi ini masih lama.

"Harapannya kita bisa landaikan kurva tidak harus selalu PSBB. Karena cost-nya (PSBB) banyak dan tinggi. Pengorbanannya juga besar dari semua pihak, maka diterapkan seperti itu untuk strategi (new normal)," katanya. (tst/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER