Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah titik area
Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat memasuki hari terakhir Pembatasan Sosial Berskala (
PSBB) DKI Jakarta.
Pantauan
CNNIndonesia.com sekitar pukul 10.00 WIB di lokasi, penyemprotan disinfektan dilakukan di sejumlah titik pasar seperti ruko-ruko pedagang dan lorong-lorong pasar.
Sejumlah ruko dan lapak pedagang juga terpantau tutup saat proses penyemprotan dilakukan guna menghindari paparan secara langsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu pedagang di pasar yang enggan disebutkan namanya mengaku menutup menutup sementara lapaknya karena tengah ada proses penyemprotan. Namun, ia memastikan akan membuka kembali rukonya pukul 12.00 WIB usai penyemprotan selesai.
"Lagi penyemprotan. Nanti jam 12.00 buka lagi, " kata dia kepada
CNNIndonesia.com, Kamis (4/6).
 Ruko-ruko di Pasar Tanah Abang tampak masih tutup untuk penyemprotan disinfektan. (CNN Indonesia/Thohirin) |
Sementara itu, Camat Tanah Abang menuturkan penyemprotan disinfektan di area Pasar Tanah Abang memang rutin dilakukan sekali dalam seminggu. Tak hanya di pasar, penyemprotan kata Yassin juga dilakukan di lingkungan atau pemukiman warga.
Hal itu, lanjut Yassin, dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di area pasar selama tiga bulan tidak dibolehkan beroperasi karena PSBB.
"Disemprot di luar dan di dalam. Buat jaga-jaga, kan tiga bulan enggak dimasukin orang," kata Yassin lewat pesan singkat kepada
CNNIndonesia.com, Kamis (4/6).
DKI Jakarta per hari ini, Kamis (4/6) memasuki hari terakhir PSBB sejak diperpanjang untuk kali ketiga pada 22 Mei hingga 4 Juni per hari ini. Pemerintah Provinsi (Pemprov), belum memberikan tanda-tanda PSBB DKI Jakarta akan diperpanjang.
Sementara itu, opsi lain yang rencananya akan digunakan Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi Covid-19 saat ini yakni dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Rencananya PSBL akan diterapkan di 62 RW zona merah kasus virus corona di ibu kota. Adapun, aturan dan kebijakan PSBL akan dikeluarkan masing-masing kelurahan.
"Pergub saya pikir terlalu jauh, tetapi intinya yang menetapkan SK itu kan lurah. Berarti lurah bikin kebijakan berdasarkan arahan dari Gubernur," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari, Selasa (2/6) lalu.
(thr/bac)
[Gambas:Video CNN]