Nasib PSBB Surabaya Raya Diputuskan Hari Ini

CNN Indonesia
Senin, 08 Jun 2020 11:27 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di jalan Raya Darmo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4/2020). Pemerintah telah resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya dan sebagian wilayah di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik pada 28 April 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Moch Asim/hp.
Nasib pelaksanaan PSBB Surabaya Raya diputuskan hari ini, Senin (8/6). Ilustrasi (ANTARA FOTO/Moch Asim)
Surabaya, CNN Indonesia -- Nasib pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya, meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik dalam menekan penyebaran virus corona (Covid-19) diputuskan hari ini, Senin (8/6).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono mengatakan keputusan soal pelaksanaan PSBB Surabaya Raya akan disampaikan setelah pembahasan bersama dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

"Keputusan tidak berlanjutnya atau berlanjutnya PSBB akan disampaikan (nanti), yang dimediatori oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Forkopimda Jatim," kata Heru, Senin (8/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru mengatakan tiga pemerintah daerah sepakat untuk tidak memperpanjang pelaksanaan PSBB dalam rapat evaluasi yang digelar kemarin, Minggu (7/6) malam.

Menurutnya, masing-masing daerah wajib menjalankan masa transisi terlebih dahulu jika ingin menerapkan kebiasaan normal baru atau new normal saat pandemi virus corona.

"Seperti yang disampaikan oleh dr Windhu tadi, salah satu adalah bisa mengontrol perkembangan Covid-19, hingga 50 atau 30 persen serta kesiapan fasilitas kesehatan," ujarnya.

Tak hanya itu, Heru mengatakan ketiga kepala daerah juga harus membawa peraturan wali kota atau peraturan bupati sebagai dasar hukum langkah yang akan dilakukan selanjutnya.

"Untuk mendasari berlanjut atau tidaknya PSBB tersebut, dalam rangkah mengambil langkah dan tindakan di lapangan," katanya.

Pemerintah Kota Surabaya telah mengusulkan kepada Pemprov Jatim agar PSBB Surabaya Raya tidak kembali diperpanjang. Hal ini sesuai dengan usulan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke Khofifah.

"Jelas ibu wali kota mengusulkan dan mengajukan permohonan kepada bu gubernur agar PSBB ini tidak diperpanjang lagi," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Surabaya, Irvan Widyanto.

Irvan mengklaim pihaknya akan lebih memperketat protokol kesehatan saat penerapan masa transisi bagi warga Surabaya. Menurutnya, Risma tengah menyiapkan aturan baru terkait penerapan masa transisi menuju normal baru saat pandemi.

"Nanti akan ada penajaman dalam penerapan protokol kesehatan, salah satunya dengan sosialisasi yang lebih masif dan diikat dengan perwali sehingga mengikat kepada semua orang dan memiliki sanksi," ujarnya.

Sebelumnya, Pemimpin Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik sepakat mengajukan usul untuk tidak memperpanjang PSBB dalam rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi dari Minggu (7/6) malam hingga Senin dini hari.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto setelah memaparkan evaluasi penerapan PSBB tahap I hingga III di wilayahnya mengemukakan usul untuk mengakhiri pelaksanaan kebijakan tersebut dan memulai masa transisi menuju fase normal baru.

"Kami juga komitmen untuk meningkatkan protokol kesehatan. Meski tidak ada PSBB, tapi tetap ada aturan yang akan kami terapkan demi memutus mata rantai Covid-19," kata Sambari.

Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin juga mengusulkan penghentian pelaksanaan kebijakan tersebut setelah memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan PSBB di wilayahnya.

"Kami memiliki rekomendasi kebijakan pasca-PSBB tahap III di wilayah Kabupaten Sidoarjo, yaitu usulan pencabutan PSBB, kemudian menerapkan masa transisi new normal (normal baru)," katanya.

Hingga hari ini, tiga daerah itu masih memiliki kasus positif virus corona. Bahkan terjadi lonjakan kasus positif di wilayah Kota Surabaya dibandingkan dua wilayah tersebut.

Sampai kemarin, jumlah kumulatif kasus positif virus corona di Surabaya mencapai 3.124 kasus. Sementara Kabupaten Gresik sebanyak 214 kasus, dan Kabupaten Sidoarjo sebanyak 755 kasus. (frd/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER