Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono mengatakan keputusan soal pelaksanaan PSBB Surabaya Raya akan disampaikan setelah pembahasan bersama dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, masing-masing daerah wajib menjalankan masa transisi terlebih dahulu jika ingin menerapkan kebiasaan normal baru atau new normal saat pandemi virus corona.
"Untuk mendasari berlanjut atau tidaknya PSBB tersebut, dalam rangkah mengambil langkah dan tindakan di lapangan," katanya.
Pemerintah Kota Surabaya telah mengusulkan kepada Pemprov Jatim agar PSBB Surabaya Raya tidak kembali diperpanjang. Hal ini sesuai dengan usulan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke Khofifah.
"Jelas ibu wali kota mengusulkan dan mengajukan permohonan kepada bu gubernur agar PSBB ini tidak diperpanjang lagi," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Surabaya, Irvan Widyanto.
Irvan mengklaim pihaknya akan lebih memperketat protokol kesehatan saat penerapan masa transisi bagi warga Surabaya. Menurutnya, Risma tengah menyiapkan aturan baru terkait penerapan masa transisi menuju normal baru saat pandemi.
"Nanti akan ada penajaman dalam penerapan protokol kesehatan, salah satunya dengan sosialisasi yang lebih masif dan diikat dengan perwali sehingga mengikat kepada semua orang dan memiliki sanksi," ujarnya.
Bupati Gresik Sambari Halim Radianto setelah memaparkan evaluasi penerapan PSBB tahap I hingga III di wilayahnya mengemukakan usul untuk mengakhiri pelaksanaan kebijakan tersebut dan memulai masa transisi menuju fase normal baru.
"Kami juga komitmen untuk meningkatkan protokol kesehatan. Meski tidak ada PSBB, tapi tetap ada aturan yang akan kami terapkan demi memutus mata rantai Covid-19," kata Sambari.
Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin juga mengusulkan penghentian pelaksanaan kebijakan tersebut setelah memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan PSBB di wilayahnya.
"Kami memiliki rekomendasi kebijakan pasca-PSBB tahap III di wilayah Kabupaten Sidoarjo, yaitu usulan pencabutan PSBB, kemudian menerapkan masa transisi new normal (normal baru)," katanya.
Sampai kemarin, jumlah kumulatif kasus positif virus corona di Surabaya mencapai 3.124 kasus. Sementara Kabupaten Gresik sebanyak 214 kasus, dan Kabupaten Sidoarjo sebanyak 755 kasus. (frd/fra)