Padang, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari (Bakor KAN) melaporkan dosen
Ade Armando ke Polda Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (9/6), terkait komentarnya dalam Facebook soal aplikasi Alkitab
berbahasa Minang.
Bakor KAN kemudian melaporkan Ade dengan dugaan melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 14 ayat 2 dan pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berdasarkan pantauan
CNNIndonesia.com kemarin, puluhan anggota Bakor KAN mendatangi Mapolda Sumbar dengan menggunakan pakaian adat Minang. Mereka didampingi puluhan anggota Mahkamah Adat Alam Minangkabau, yang merupakan saksi pelapor, dan 16 kuasa hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koordinator Kuasa Hukum Bakor KAN, Wendra Yunaldi, menerangkan bahwa pihaknya melaporkan Ade dengan tuduhan mengucapkan ujaran kebencian dan berita bohong melalui status Facebook. Menurut dia, status Ade itu menimbulkan keonaran di tengah masyarakat Minangkabau.
Diketahui, Ade menulis status Facebook pada 4 Juni 2020 sambil menautkan berita daring yang berjudul '
Gubernur Sumbar Surati Menkominfo, Minta Aplikasi Injil Bahasa Minang Dihapus'.
"
Lho ini maksudnya apa? Memang orang Minang nggak boleh beragama Kristen? Kok Sumatra Barat jadi provinsi terbelakang seperti ini sih? Dulu kayaknya banyak orang pinter dari Sumatra Barat. Kok sekarang jadi lebih kadrun dari kadrun?" tulisnya mengomentari tautan berita itu sebagai status di akun Facebook-nya.
 Ilustrasi. Budaya Minangkabau yang berfalsafah 'adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, syarak mangato, adaik memakai'. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra) |
Wendra menilai bahwa pernyataan 'Memang orang Minang nggak boleh beragama Kristen' itu sebagai pernyataan tendensius dan mengandung unsur SARA karena melawan kesadaran adat istiadat budaya Minangkabau yang berfalsafah adat
basandi syarak, syarak basandi kitabullah, syarak mangato, adaik memakai.
"Istilah adat
basandi syarak dengan tegas dimaksudkan sebagai tatanan norma kehidupan adat di Minangkabau berdasarkan kepada agama Islam," ujarnya.
Pihaknya juga menuding Ade menyerang kesadaran relegius dan kultural masyarakat Minang. Wendra mengatakan bahwa sejak Islam dideklarasikan sebagai satu-satunya agama yang bersanding dengan adat Minang, maka adat dan Islam saling menguatkan dan tak bisa dipisahkan.
"Ketika menyebut adat di Minangkabau, maka itu artinya Islam. Sebaliknya, ketika menyebut Islam di Minangkabau, itu artinya adalah adat. Adat dan Islam seperti dua wajah pada satu koin yang saling berintegrasi dalam satu kesatuan yang utuh," tuturnya.
Wendra menambahkan bahwa dengan melekatnya sifat adat dan Islam dalam satu napas Minang, maka orang Minang yang pindah agama dengan sendirinya keluar dari budaya Minang.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pihaknya telah menerima dan akan mempelajari laporan itu. Pihaknya akan memanggil saksi ahli bahasa dan ahli Informasi dan Transaksi Elektronik untuk melihat ada atau tidaknya unsur pidana dalam status Facebook Ade tersebut. Berdasarkan Surat Tanda Terima dari polisi, Laporan dari pelapor itu diterima di Ditreskrimsus Polda Sumbar pada Selasa, 9 Juni 2020, pukul 16.00 WIB.
Sementara itu, saat dimintai tanggapan atas pelaporan di Polda Sumbaritu, Ade Armando mengaku tak mempersoalkannya. Ade menganggap tak ada kesalahan yang dia lakukan merujuk pada postingan di facebook soal Injil berbahasa Minang itu. Postingan yang dia cuitkan di akun facebook pribadinya pun menurut dia bukanlah sesuatu yang jahat.
"Enggak apa-apa [dilaporkan ke polisi]," kata Ade kepada
CNNIndonesia.com, Rabu (10/6).
Selain itu, Ade pun mengaku tak mempersoalkan perihal andai ada penolakan warga Minang terhadap dirinya.
"Kalau mereka tidak mau menerima saya, ya terserah. Yang penting saya tidak melakukan hal memalukan atau jahat," kata dia.
Sebaliknya, menurut Ade justru warga Minang yang mempersoalkan Injil dalam bahasa Minangkabau lah yang harusnya merasa malu lantaran telah menolak aplikasi Injil tersebut.
"Mereka yang justru harus malu karena menolak Injil. Memang umat Islam diajarkan untuk membenci Kristen? Ya enggaklah," kata Ade.
(adb, tst/arh)
[Gambas:Video CNN]