Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia sekaligus Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Muannas Alaidid resmi melaporkan pendiri Yayasan Zamrud Khatulistiwa
Farid Gaban ke Polda Metro Jaya.
Berdasarkan tanda bukti lapor nomor: TBL/3.001/V/YAN 2.5./2020/SPKT PMJ tertanggal 27 Mei 2020 yang diterima
CNNIndonesia.com, Farid dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dan penghinaan terhadap penguasa melalui media sosial.
Aduan itu terkait kritikan yang dilontarkan Farid terhadap kerja sama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dengan Blibli.
Dalam pendapatnya di akun media sosial Twitter, Farid yang juga merupakan jurnalis senior itu mengkritisi langkah Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki terkiat kerja sama dengan toko online Bibli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rakyat bantu rakyat; penguasa bantu pengusaha. Gimana nih Kang Teten Masduki? How long can you go?" demikian cuitan Farid.
Berdasarkan hal itu, Muannas pun sempat melayangkan somasi terhadap Farid. Ia meminta yang bersangkutan manghapus twitnya tersebut. Namun, Farid berkukuh tidak menghapus.
Muannas berpendapat twit itu memuat uraian kata dan kalimat yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Hal itu, kata dia, dapat menyesatkan opini pembaca khususnya dengan sebutan dan istilah penguasa.
Dikonfirmasi terpisah, Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku akan mempelajari lebih lanjut laporan tersebut.
"Coba saya pelajari, saya cek dulu," kata Yusri.
(ain/ryn/ain)
[Gambas:Video CNN]