Jakarta, CNN Indonesia -- PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memutuskan tetap menerapkan pembatasan kapasitas penumpang Kereta Rel Listrik (
KRL) antara 35 sampai 40 persen selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (
PSBB) Transisi di DKI Jakarta. Hal ini guna menjaga tetap terpenuhinya protokol kesehatan di dalam kereta seperti
physical distancing atau jaga jarak fisik antarpenumpang.
Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti mengaku pihaknya masih mematuhi kebijakan lama dan belum bisa menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Dalam beleid yang diteken pada 8 Juni itu, Kemenhub menghapus aturan batas maksimal penumpang transportasi sebesar 50 persen dari total kapasitas tempat duduk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah berkonsultasi dengan pemerintah dan demi memastikan terjaganya protokol kesehatan di dalam KRL Jabodetabek, untuk saat ini kami masih teruskan pembatasan kapasitas yang ada yaitu 35-40 persen atau sekitar 74 orang pada setiap kereta," kata Wiwik dikutip dari keterangan tertulis yang diterima
CNNIndonesia.com, Rabu (10/6).
"Batasan kapasitas ini juga sudah bertambah dibandingkan pada masa PSBB yang berjumlah 60 orang untuk setiap kereta," tuturnya.
Wiwik menyebut perilaku tertib masyarakat pengguna KRL sudah mulai disiplin. Ia tak menampik antrean mengular masih terjadi di beberapa stasiun besar, utamanya di jam-jam padat seperti pagi dan sore.
"Pada Rabu pagi (10/6) ini situasi di seluruh stasiun terpantau tetap kondusif," ujar Wiwik.
Kendati demikian, ia menilai polah tingkah masyarakat semakin membaik dengan menjaga jarak dan memakai masker. Meski begitu, Wiwik turut mengimbau kepada pengguna KRL untuk memakai pelindung wajah (face shield).
Selain itu, ia juga mengingatkan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perkeretaapian nomor 14 tahun 2020 pengguna juga disarankan selalu menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
Karena itu, Wiwik tak hentinya mengingatkan masyarakat pengguna KRL untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 terutama di lingkungan stasiun. Pengguna harus menaati jaga jarak saat mengantre dengan berdiri di marka maupun penanda yang telah ditempel di lantai stasiun.
"Kini wastafel tambahan selain yang ada di dalam toilet sudah tersedia di seluruh stasiun KRL Jabodetabek. Bahkan jumlahnya masih akan kami tambah," pungkas Wiwik.
Data terakhir PT KCI, jumlah pengguna KRL pada Selasa (9/6) mencapai 279.737 orang, sedangkan pada Senin (8/6) 300.029 orang.
Sebelumnya, Permenhub No. 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19 mencantumkan batasan persentase kapasitas yang bisa diisi.
Misalnya, kereta api antarkota hanya bisa diisi 65 persen; kereta api perkotaan maksimal 35 persen; kereta api lokal, kereta api Prambanan Express, dan kereta api bandara cuma dapat diisi maksimal 50 persen (Pasal 12).
Namun Permenhub No. 41 Tahun 2020 kemudian mengubah ketentuan itu, dan hanya menyebutkan bahwa kereta api antarkota, kereta api perkotaan, kereta api lokal, kereta Pramex, hingga kereta api bandara "dilakukan pembatasan jumlah penumpang dari jumlah tempat duduk dan penerapan jaga jarak fisik (physical distancing) sesuai dengan konfigurasi tempat duduk dari setiap jenis sarana".
"Jadi selama ini pada masa PSBB kemarin ini [kapasitas kereta perkotaan] maksimal 35 persen dari kapasitas yang ada. Sekarang ditingkatkan menjadi 45 persen," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri, dalam keterangannya, Selasa (9/6).
Menhub Budi Karya Sumadi sendiri optimistis kebijakannya dalam merevisi aturan jumlah maksimal penumpang moda transportasi publik dapat kembali menghidupkan perekonomian Indonesia yang sempat lesu.
Ia menyatakan kapasitas maksimal yang hanya sebesar 50 persen dari total kursi yang tersedia dalam Permenhub 18/2020 telah membuat kinerja keuangan perusahaan transportasi menurun.
Dia menyebut pendapatan perusahaan tak akan sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarkan perusahaan karena kapasitas angkut penumpang yang diizinkan hanya setengah dari kapasitas yang tersedia.
(kha/osc)
[Gambas:Video CNN]