Ambon, CNN Indonesia -- Masyarakat Kairatu, Kecamatan Kairatu Seram Bagian Barat, Maluku serahkan sekitar 22
senjata api rakitan ilegal sisa peninggalan konflik
Ambon 20 tahun silam.
Kepala penerangan Kodam XVI Pattimura Ambon Kolonel Inf Jansen Semanjuntak mengatakan warga secara sukarela menyerahkan satu unit senjata organik dan 21 senjata rakitan.
Pistol jenis Blow Mini 8 dan 21 senjata rakitan laras panjang ilegal itu diserahkan warga kepada wakil Komando Satgas Yonif RK 732 Banau Mayor Inf Eko Chrestiano di Kout Satgas Pam Rahwan Maluku Yonif Raider Khusus 732 Banau, Kairatu, Kabupaten Maluku Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini prestasi prajurit, berkat pergaulan antar TNI dan rakyat cukup baik, sehingga warga gotong royong serahkan senjata api sisa peninggalan konflik Ambon 1999 silam," kata Jansen, melalui pernyataan resmi, Rabu (10/6).
Dansatgas Pamrahwan Maluku Letkol Inf Suhendar Suryaningrat mengatakan selain tugas pokok utama pengamanan daerah rawan, Satgas Yonif RK 732 Banau juga melakukan penanganan kesehatan dan pendidikan.
Misalnya, kata dia, menggelar pengobatan gratis, menyulap truk menjadi perpustakaan keliling untuk anak-anak desa binaan.
"Masyarakat di sana mulai sadar dan niat mereka tulus, ini demi menjaga kedamaian di Maluku, ini patut diapresiasi,"kata Suhendar.
(sai/wis)
[Gambas:Video CNN]