Wasekjen soal Senior Demokrat Temui Luhut: Aya-aya Wae

CNN Indonesia
Jumat, 12 Jun 2020 05:40 WIB
Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono saat di Pertemuan Nasional  Fraksi Partai Demokrat DPR RI dan DPRD Provinsi/Kab/Kota se Indonesia Periode 2019-2024 di JCC. Senayan. Jakarta. CNN Indonesia/Andry Novelino
Para kader Partai Demokrat dalam suatu kegiatan bersama beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengaku heran melihat langkah politikus senior Demokrat, Subur Sembiring, bertemu dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan serta Menkumham Yasonna Laoly beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan secara terpisah dengan dua menteri itu, Subur dkk disebut ingin mempertanyakan legalitas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Demokrat.

"Inilah namanya aya-aya wae [ada-ada saja]," kata Jansen kepada CNNIndonesia.com, Rabu (10/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Alih-alih mendatangi dua menteri itu di kantor masing-masing, Jansen malah menilai Subur dkk sebaiknya datang ke Kantor DPP Partai Demokrat bila hanya ingin melihat Surat Keputusan (SK) kepengurusan dan legalitas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025 hasil Kongres V.


"Jika tujuannya hanya ingin lihat SK, ketimbang Bang Subur dan teman-teman capek-capek ke Kemenkumham habis ongkos naik taksi, keringatan, dan lain-lain, seharusnya datang saja ke Kantor DPP Demokrat," sindir Jansen.


Jansen menjelaskan persoalan SK kepengurusan Partai Demokrat 2020-2025 sebenarnya sudah selesai sejak Mei 2020 silam. Oleh karena itu, ia menilai menjadi sebuah hal yang aneh ketika ada pihak-pihak yang mau mempersoalkan hal tersebut saat ini.

Apalagi, sambung Jansen, itu dilakukan pihak di luar struktur pengurus Demokrat tingkat daerah. 

"Semua DPC dan DPD se-Indonesia ini lagi sibuk dan fokus bantu masyarakat menjalankan program Demokrat Lawan Corona, ini malah mempersoalkan hal yang tidak-tidak," kata Jansen.

Sebelumnya, Subur bertemu dengan Luhut pada Senin (8/6), lalu dilanjut menemui Yasonna pada Selasa (9/6).

Mengutip sejumlah media, Subur mengaku ingin mempertanyakan soal legalitas AHY sebagai ketua umum kepada pemerintah. Menurutnya, sejauh ini Kemenkumham belum menerbitkan Surat Keputusan tentang keabsahan struktur kepengurusan DPP Partai Demokrat yang diketuai AHY hasil Kongres V pada Maret lalu.

Gelagat Subur Sembiring yang bermanuver dikritisi pengurus DPP Demokrat Andi Arief. Bahkan dia heran dengan sikap Luhut.

"Saya heran, kok orang gila bisa diterima Pak Luhut di ruang kerja pemerintahan," kata Andi lewat akun Twitter pribadinya @AndiArief_.

Andi juga mempertanyakan sikap Subur yang merasa AHY tidak memiliki legalitas sebagai ketua umum. Padahal, Kemenkumham sudah mengakui itu jauh hari.

"Dulu mem-bully ada anak ingusan ikut pilkada, sekarang surat resmi Kemenkumham melegalkan kongres diuyok-uyok," katanya.

Agus Harimurti Yudhoyono resmi menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025 setelah terpilih secara aklamasi dalam Kongres V Partai Demokrat di JCC, Senayan, Jakarta pada Minggu (15/3).Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025 Agus Harimurti Yudhoyono. (Dok. Partai Demokrat)

Sementara itu DPP Demorat pun meminta seluruh kader untuk tetap solid dan fokus menjalankan instruksi AHY. Semua kader diminta tidak terpengaruh dengan manuver yang mempertanyakan legalitas AHY sebagai Ketua Umum.

"Kami mengimbau agar tetap fokus untuk melaksanakan instruksi Ketum dalam melakukan Gerakan Nasional Demokrat Lawan Corona & Partai Demokrat Peduli dan Berbagi di masa Covid-19 ini, konsolidasi internal pasca Kongres dan persiapan menyambut Pilkada 2020," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat, Ossy Dermawan lewat siaran pers, Rabu (10/6).

Ossy menegaskan Menkumham Yasonna H Laoly telah telah menerbitkan SK kepengurusan dan legalitas AHY sebagai ketua umum hasil Kongres V.

"Sehingga AHY memiliki legalitas baik dari aspek formil dan yuridis baik dari sudut pandang hukum negara maupun peraturan internal partai (AD/ART)," kata Ossy. (mts/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER