Korban kecelakaan itu sudah dibawa ke RSUD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada 28 Mei 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang nakes (tenaga kesehatan) nya satu di isolasi mandiri dan satu lagi isolasi di rumah sakit. Mungkin memang pasien ini sudah di rapid positif dan menunggu hasil swab," jelasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirut RSUD Cilegon, Meisuri, mengaku penutupan IGD berdasarkan Surat keputusan menteri kesehatan nomor HK. 01. 07/Menkes/328/2020. Ia pun menegaskan tidak ada kaitannya dengan 23 tenaga medisnya yang dinyatakan positif covid-19 sejak Kamis, 11 Juni 2020 yang berjumlah 12 orang dan pada Jumat, 12 Juni 2020 nya bertambah lagi 11 orang.
"(IGD ditutup berdasarkan) Surat keputusan Menkes. Tidak semua pelayanan (ditutup). Hanya kita sedang menstrerilkan IGD," kata Plt Dirut RSUD Cilegon, Meisuri, melalui pesan singkatnya, Sabtu (13/06/2020).
1) IGD RSUD Kota Cilegon akan dilakukan sterilisasi selama 2x24 jam terhitung Sabtu, 13 Juni 2029 pukil 14.00 wib.
2) Sementara waktu IGD tidak melakukan pelayanan dan akan buka kembali pada Senin, 15 Juni 2020 pukul 15.00 wib. Setelah semuanya dipastikan aman.
Surat itu ditandatangani Plt Dirut RSUD Cilegon dr. Meisuri, pada hari ini, Sabtu 13 Juni 2020. (ynd/kid)