Penumpang KRL Naik 12 Persen Dibanding Pekan Lalu

CNN Indonesia
Senin, 15 Jun 2020 14:06 WIB
Penumpang mengantre di Stasiun Depok, Jawa Barat
Antrean penumpang di Stasiun Depok, Jawa Barat, Senin (16/6). (CNN Indonesia/Yogi Anugerah)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mencatat jumlah penumpang KRL Jabodetabek hingga pukul 11.00 WIB hari ini, Senin (15/6) mencapai 160.946 orang.

Jumlah tersebut meningkat 12 persen dibandingkan hari pertama perkantoran kembali beroperasi di masa PSBB Transisi Jakarta, Senin (8/6).

"Situasi di sejumlah stasiun pada Senin pagi ini kembali terlihat antrean pengguna, namun dapat mengalir dan terlayani untuk bergerak ke peron dan kereta," kata Corporate Communications PT KCI, Anne Purba dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (15/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara rinci Anne menjelaskan di Stasiun Bogor hingga pukul 11.00 WIB, penumpang KRL yang masuk stasiun 12.437 orang. Angka ini bertambah 4 persen dibanding Senin lalu.

Kata Anne, pengguna mengantre hingga ke selasar dari area parkir stasiun. Untuk mengurangi waktu antrean, loket portabel tambahan disediakan guna melayani transaksi Tiket Harian Berjaminan di area parkir stasiun.

"Waktu yang dibutuhkan calon pengguna untuk mengantre telah berkurang hingga rata-rata di bawah 30 menit. Antrean berlangsung tertib dan pengguna mengikuti marka dan arahan petugas untuk jaga jarak," ucap dia.

Sebelumnya, pantauan CNNIndonesia.com di Stasiun Depok, Senin (15/6) pagi, calon penumpang mengantre sejak dari pintu masuk stasiun. Antrean dibuat dua baris untuk mempersingkat waktu.

Petugas yang menggunakan pengeras suara berkali-kali terdengar meminta calon penumpang agar menjaga jarak ketika sedang mengantre masuk.

Antrean di Stasiun Depok hari ini tidak terjadi pada Senin (15/6) lalu.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Percepatan Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan jam Kerja di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. 

Edaran itu dibuat agar kantor pemerintahan dan swasta memberlakukan jam kerja dua gelombang. Tujuannya guna mencegah kerumunan dan penularan virus corona (Covid-19) di transportasi umum. 

Dalam edaran itu, pengaturan jam kerja diminta dilakukan dengan jeda minimal tiga jam.

Sif pertama dimulai 07.00-07.30 WIB, sedangkan sif kedua dimulai 10.00-10.30 WIB. Pemerintah berharap perkantoran menerapkan jam kerja selama delapan jam. Sehingga sif pertama bisa rampung pada 15.00-15.30 WIB, sedangkan sif kedua pada 18.00-18.30 WIB. (yoa/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER