Muhammadiyah Minta Setop Pembahasan RUU HIP

CNN Indonesia
Senin, 15 Jun 2020 15:01 WIB
Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti usai konferensi pers di kantor PP Muhammadiyah , Jakarta, Senin (11/2).
Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mendorong sejumlah pihak, baik pemerintah ataupun DPR menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan menolak pembahasan RUU HIP karena tidak urgen dan bertentangan dengan Undang-Undang sebelumnya.

"RUU HIP tidak urgen dan tidak perlu dilanjutkan pembahasannya," kata Abdul di Kantor PP Muhammadiyah, Senin (15/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan kedudukan dan fungsi pancasila sebagai dasar negara sudah sangat kuat. Ia menilai pembentukan peraturan perundang-undangan semestinya memang dibutuhkan dan bermanfaat dalam kehidupan masyarakat.
Namun dalam proses pembentukan RUU HIP ini, Abdul menilai justru menimbulkan kontroversi serta penolakan keras dari masyarakat.

"RUU ini terbukti menimbulkan kegaduhan dan berpotensi juga menimbulkan berbagai friksi sosial yang seharusnya kita hindari, kita butuh kondusif, tenang dan kerja sama melawan virus corona (Covid-19)," katanya.

Pancasila menurut Abdul juga merupakan fundamental norm, atau norma yang esensial. Jika RUU HIP disahkan, kata dia, maka bisa menurunkan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara.

"Dengan dibuat Undang-Undang inj justru Pancasila itu kedudukannya akan sama dengan UU lainnya, padahal di dalam sistem hukum kita itu Pancasila yang tertinggi," ujarnya.

Lebih lanjut, Muhammadiyah menilai tidak dicantumkannya TAP MPRS No XXV/1966 merupakan masalah serius dalam pembentukan RUU HIP.
"Meniadakan TAP MPRS tersebut dalam pembentukan RUH HIP termasuk masalah serius padahal secara jelas dinyatakan pertentangan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dengan Pancasila," ujarnya.

Abdul mengatakan pihaknya di PP Muhammadiyah masih terus akan mengkaji dan menginventarisasi berbagai macam problematika yang ada di dalam RUU ini.

Diberitakan sebelumnya, Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) didukung sepenuhnya oleh tujuh dari sembilan fraksi di DPR sebelum disahkan sebagai inisiatif Dewan dalam Rapat Paripurna pada 12 Mei 2020.

Berdasarkan dokumen risalah rapat Baleg DPR RI dari situs resmi dpr.go.id, Rabu (22/4), Fraksi Partai Demokrat tak ikut dalam pembahasan, sedangkan Fraksi PKS setuju dengan catatan.

"Berdasarkan pendapat Fraksi-Fraksi (F-PDI Perjuangan, F-PG, F-PGerindra, F-PNasdem, F-PKB, F-PAN, dan F-PPP) menerima hasil kerja Panja dan menyetujui RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila untuk kemudian diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis dokumen yang diakses CNNIndonesia.com, Senin (15/6). (ain/mln/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER