Mahfud: Jokowi Minta TAP MPRS Cantolan Semua Isu Ideologi

CNN Indonesia
Rabu, 17 Jun 2020 06:55 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD  memberi keterangan kepada media usai bertemu dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di kediaman Megawati,  Jakarta,  17 Mei 2019. CNN Indonesia/Hesti Rika
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Jokowi berpesan agar TAP MPRS soal antikomunisme selalu jadi cantolan isu ideologi. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan Presiden Joko Widodo sudah menyatakan bahwa TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme menjadi cantolan pada setiap pembicaraan yang berkaitan dengan ideologi negara.

Hal itu ia sampaikan usai menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan perwakilan ormas Islam di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/6) malam.

"Oleh sebab itu, itu jadi sikap pemerintah bahwa TAP MPRS nomor 25 tahun 1966 itu menjadi cantolan dari setiap pembicaraan tentang ideologi, termasuk haluan ideologi bila itu diperlukan," kata Mahfud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa Jokowi menegaskan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 itu masih berlaku sampai saat ini.

Ia juga menekankan bahwa TAP MPRS itu makin diperkuat dengan adanya TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi Dan Status
Hukum Ketetapan MPRS dan MPR RI Tahun 1960 Sampai Dengan Tahun 2002.

Selain itu, Mahfud menyatakan rumusan Pancasila yang diberlakukan secara sah oleh Indonesia sampai saat ini adalah rumusan yang tertuang dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

Oleh karena itu, dia menegaskan Pancasila wajib memiliki 5 sila yang merupakan satu kesatuan pemahaman yang harus dimaknai dalam satu tarikan nafas.

"Enggak bisa disebut satu sila, dua sila, tiga sila, empat sila, tapi lima sila sekaligus sebagai satu kesatuan," kata dia.

Poin Kontroversial RUU Haluan Ideologi PancasilaFoto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi
Melihat hal itu, Mahfud menegaskan pemerintah belum memiliki rencana untuk membahasnya dengan DPR. Bahkan, ia menyatakan pemerintah telah mendesak DPR agar menunda pembahasannya dalam waktu dekat.

"Agar dalam proses pembahasannya, pemerintah minta DPR untu mendengar aspirasi masyarakat. Banyak berdialog dengan berbagai komponen masyarakat, terutama ormas2 keagamaan. itulah sikap pemerintah," kata dia.

Senada dengan Mahfud, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar DPR menunda pembahasan RUU tersebut. Ia menyatakan pemerintah saat ini masih fokus untuk penanganan virus corona (Covid-19) yang mewabah di Indonesia.

"Karena memang pemerintah ingin fokus kepada penanganan Covid-19 dan dampaknya, termasuk masalah sosial dan ekonomi dlm rangka upaya melakukan pemulihan ekonomi nasional," kata Ma'ruf.

Diketahui, pertemuan itu turut dihadiri oleh perwakilan ormas-ormas Islam seperti PBNU, PP Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sejumlah ormas keagamaan sebelumnya memprotes pembahasan RUU HIP yang dinilai mereduksi Pancasila dan tak mencantumkan TAP MPRS tersebut di dalamnya.

(arh/rzr/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER