AS Larang, RI Tetap Gunakan Chloroquine untuk Pasien Corona

CNN Indonesia
Rabu, 17 Jun 2020 12:04 WIB
Petugas menunjukkan obat Chloroquine yang akan diserahkan kepada RSPI Sulianti Saroso di Jakarta, Sabtu (21/3/2020). Kementerian BUMN menyerahkan sebanyak 1.000 butir Chloroquine kepada RSPI Sulianti Saroso sebagai simbol bahwa pemerintah bergerak untuk menangani penyebaran virus corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras.
Pemerintah tetap menggunakan chloroquine untuk pasien Covid-19 dengan pengawasan ketat. Ilustrasi (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan masih menggunakan obat chloroquine untuk pasien virus corona (Covid-19) di Indonesia. Pemberian obat kepada pasien Covid-19 dilakukan hati-hati.

"Di Indonesia masih dipakai dengan kehati-hatian, kami pantau ECG-nya," kata Analis Kebijakan Ahli Utama Kemenkes, Siswanto saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (17/6).

Siswanto mengatakan pemakaian chloroquine membutuhkan pengawasan dari tenaga medis. Ia mengakui obat tersebut bisa menimbulkan gagal jantung, terutama pada orang lanjut usia.

Selain itu, kata Siswanto, chloroquine mungkin bukan membunuh virus tetapi sebatas antiradang. Oleh karena itu, pihaknya akan mengawasi ketat penggunaan obat tersebut.

"Mungkin saja chloroquine bukan membunuh virus tapi sebagai antiradang. Mengobati kan tidak harus membunuh virusnya, makanya kita awasi ketat," ujarnya.

Lebih lanjut, mantan kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan itu menyebut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun tak konsisten soal penggunaan chloroquine untuk pasien Covid-19.

"WHO sendiri tidak konsisten, awalnya menyetop penggunaan chloroquine, belakangan diperbolehkan lagi dengan pengawasan ketat," katanya.

Infografis Daftar 92 Zona Hijau Corona Sekolah Boleh BukaFoto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi
Infografis Daftar 92 Zona Hijau Corona Sekolah Boleh Buka

Indonesia tergabung dalam program 'solidarity trial' di bawah WHO untuk melakukan uji klinis terhadap empat obat corona, yakni remdesivir, lopinavir atau ritonavir, lopinafir plus-interferon, dan chloroquine.

Meski sebelumnya pada Mei 2020 lalu, pemerintah sempat menghentikan penggunaan obat chloroquine karena instruksi WHO yang mengatakan penggunaan obat tersebut meningkatkan resiko kematian.

Terbaru, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) menghentikan izin edar dan penggunaan hydroxychloroquine dan chloroquine untuk mengobati pasien Covid-19.

Dalam situs resminya, FDA mengatakan izin edar chloroquine dan hydroxychloroquine dicabut karena kedua obat itu dianggap tidak menunjukkan efektivitas bagi pasien yang dirawat karena infeksi Covid-19 di AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebaliknya, justru muncul laporan bahwa dalam uji klinis skala massal ada kasus gagal jantung dan dampak kesehatan serius lainnya setelah mengonsumsi obat tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memesan jutaan obat yang disebut ampuh untuk melawan virus vorona di beberapa negara. Ia menyebut telah membeli obat avigan sebanyak 2 juta butir dan chloroquine sebanyak 3 juta butir.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto meminta warga agar tak sembarangan membeli dan mengonsumsi chloroquine. Yurianto menyebut obat tersebut adalah jenis obat keras.

(mln/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER