DPD Usul Aceh Lobi Saudi untuk Peroleh Kuota Haji Sendiri

rzr/bmw | CNN Indonesia
Rabu, 17 Jun 2020 15:33 WIB
Calon jamaah haji yang tergabung dalam Kloter 1 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede tiba di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin, 16 Juli 2018. Di Asrama Haji para jamaah menerima sejumlah perlengkapan seperti gelang, obat-obatan, pasport dan uang keperluan sehari-hari. selain itu para jamaah juga diperiksa kembali kesehatannya dan menerima informasi mengenai pelaksanaan haji. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Ilustrasi jemaah ibadah haji asal Indonesia (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota DPD RI asal Provinsi Aceh Muhammad Fadhil Rahmi mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Aceh melakukan lobi-lobi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk mendapatkan kuota haji sendiri di luar kuota yang dimiliki pemerintah Indonesia.

Hal itu bertujuan agar Aceh bisa memberangkatkan calon jemaah haji secara independen ke depannya, sehingga daftar tunggu haji bisa dipangkas. Dengan kata lain, Pemprov Aceh bisa memberangkatkan sendiri jemaah haji tanpa bergantung dengan pemerintah Indonesia.

"Aturan harus disiapkan dan mungkin lobi untuk kuota haji terpisah," kata Fadhil lewat akun Instagram pribadinya @mfadhilrahmi, Rabu (17/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadhil menyatakan pemberian kuota haji itu dimungkinkan karena Aceh memiliki hubungan historis yang sangat panjang dengan pemerintah Arab Saudi. Bahkan, Fadhil menyatakan Aceh memiliki aset di Makkah berupa Baitul Asyi atau rumah orang Aceh.

Baitul Asyi sendiri merupakan wakaf dari seorang ulama Aceh Abdurrahman Bin Alwi Al-Habsyi atau lebih dikenal dengan Habib Bugak Al-Asyi.

"Jadi berbicara Aceh tak asing. Yang perlu sekarang adalah bekerjasama para pihak-pihak terkait di Aceh," kata Fadhil.

Fadhil meminta agar Pemerintah Aceh fokus menyempurnakan pelbagai regulasi agar Aceh bisa memberangkatkan jamaah haji secara independen.

Hal ini dimungkinkan bila merujuk pada Undang Undang Pemerintah Aceh, pasal 16 poin 2. Pasal itu menjelaskan bahwa urusan wajib lainnya yang menjadi kewenangan Pemerintahan Aceh adalah pelaksanaan keistimewaan yang dimiliki Aceh.

"Jadi poin ini memungkinkan untuk kita untuk melaksanakan keberangkatan jemaah haji secara independen," kata Fadhil.

"Karena tahun ini Pemerintah Arab Saudi tidak menerima jemaah haji dengan alasan Covid-19, ini menjadi momen bagi Aceh untuk mewujudkan rencana tadi," tambahnya.

CNNIndonesia.com sudah menghubungi Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Muhajirin Yanis. Namun, Muhajirin masih enggan berkomentar terkait hal tersebut.

Terpisah, Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemprov Aceh, Zahrol Fajri mengakui pihaknya tengah menghodok rancangan qanun yang berkaitan dengan pemberangkatan jemaah haji sendiri di luar kuota yang dimiliki pemerintah Indonesia.

"Iya, ini memang [rancangan qanun] masih draf awal. Rancangan [qanun] menyangkut gimana aceh mengelola haji sendiri," kata Zahrol kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/6).

Ia menyatakan nantinya akan berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama, DPR Aceh dan Pemerintah Arab Saudi untuk menyempurnakan rancangan tersebut. Zahrol optimis Aceh bisa mendapatkan kuota haji sendiri.

"Kalau nanti ada kesepakatan, saya rasa bisa," kata dia.

(gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER