Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Enung Nurcholis mengatakan tidak akan ada lagi pos pemeriksaan (check point) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan raya.
Namun, kata dia, pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Kota Bekasi masih tetap berjalan dengan metode yang berbeda.
"Dilakukannya ialah di wilayah: di RT, di RW. Kan ada peraturan tamu 1 kali 24 jam wajib lapor tuh. Nah, di situ nanti RT/RW bila ada bertamu di sana dicek 'ada enggak SIKM-nya'," ujar Enung via telepon, Rabu (17/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SIKM ialah kebijakan untuk mencegah risiko ada pembawa virus corona (Covid-19) untuk masuk maupun keluar yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bekasi nomor 32 tahun 2020.
Dalam Perwal tersebut, SIKM hanya akan diterbitkan untuk kalangan terbatas. Pertama bagi para pekerja yang karena pekerjaannya harus keluar masuk Jakarta atau Jabodetabek. Namun, dengan catatan mereka bekerja di 11 sektor yang diizinkan beroperasi saat pandemi.
Enung mengungkapkan bahwa skema pemeriksaan SIKM di tingkat RT/RW ini sebenarnya sudah berlaku meskipun masih ada check point PSBB.
"Sebenarnya kan itu sudah ada (pemeriksaan SIKM tingkat RT/RW). Jadi misal ada yang lolos dari pengawasan Dishub saat di jalan lanjut diperiksa RT/RW," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menerbitkan Surat Edaran Gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease Kota Bekasi dengan nomor 443.1/714/SET.COVID-19 tentang Penghentian pelaksanaan checkpoint PSBB yang diteken pada Selasa (16/6) kemarin.
Surat Edaran yang kesahihannya telah dicek kembali ke Kabag Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah itu tertuang beberapa poin perintah terkait pengembalian personel petugas gabungan ke unit kerja atau kesatuan masing-masing.
'Menghentikan dan membubarkan aktivitas pengawasan PSBB di 14 lokasi check point yang merupakan akses masuk ke kota Bekasi, serta melakukan pembongkaran seluruh tenda peralatan dan fasilitas lainnya yang terpasang di lokasi posko check point,' mengutip surat edaran tersebut.
(ndn/kid)