Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mendukung langkah pemerintah menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Menurutnya, langkah pemerintah itu menggambarkan sikap mau mendengar dan menjadikan aspirasi masyarakat luas sebagai sumber pengambilan kebijakannya.
"PDIP menghormati dan mendukung sikap pemerintah yang telah menunda sementara waktu pembahasannya RUU HIP bersama DPR untuk lebih dahulu mendengarkan berbagai pandangan, pemikiran dan aspirasi publik yang berkembang terutama dari organisasi keagamaan seperti MUI [Majelis Ulama Indonesia], PBNU [Pengurus Besar Nahdlatul Ulama], dan PP [Pengurus Pusat] Muhammadiyah," kata Basarah dalam keterangannya, Rabu (17/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menilai bahwa langkah penundaan pembahasan RUU HIP ini mencerminkan prinsip negara hukum demokrasi yang dipegang teguh oleh Presiden Joko Widodo.
PDIP, lanjutnya, mengajak segenap komponen bangsa, baik DPR, Pemerintah dan partai politik untuk membuka ruang dialog seluas-luasnya untuk mencari titik temu di antara berbagai pandangan di tengah masyarakat tentang pentingnya menghadirkan sebuah regulasi yang dapat menjadi payung hukum bagi pelaksanaan tugas negara untuk membangun mental ideologi bangsa berdasarkan Pancasila.
Basarah juga menyampaikan bahwa PDIP berpandangan bahwa RUU HIP diperlukan sebagai ikhtiar bangsa untuk benar-benar mengembalikan Pancasila menjadi ideologi yang hidup dan dapat bekerja di tengah-tengah bangsa.
Selain itu, menurut dia, agar dapat melindungi dan membentengi rakyat dan bangsa Indonesia dari ancaman bekerjanya kembali ideologi komunisme, liberalisme/kapitalisme, dan ekstremisme keagamaan apa pun yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Wakil Ketua MPR itu berharap RUU HIP akan menjadi undang-undang instrumental yang dapat berfungsi sebagai instrumen hukum untuk menginternalisasi dan pembumian Pancasila ke dalam alam pikir dan perasaan kebatinan masyarakat Indonesia.
"Juga menjadi panduan penyusunan berbagai macam peraturan perundang-undangan, panduan menyusun rencana pembangunan nasional dan daerah, panduan mengembangkan ilmu pengetahuan, riset dan teknologi, serta panduan kehidupan berbangsa dan bernegara lainnya," katanya.
Basarah mengatakan bahwa PDIP yakin Pancasila sebagai ideologi yang telah mempersatukan bangsa Indonesia yang berbhineka tunggal ika akan mampu menjadi bintang pemimpin yang akan mengarahkan segenap pemikiran dan energi bangsa untuk bersatu dan menghasilkan konsensus bersama.
Menurut dia, konsensus bersama itu untuk menggerakkan kembali kehidupan berpancasila melalui kehadiran Undang-Undang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila.
Ia menilai hal-hal mengenai berbagai macam perbedaan pemikiran, pandangan, dan sikap dapat mencapai titik temu atau kalimatunsawa dengan jalan musyawarah mufakat.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP. Pernyataan ini disampaikan Mahfud melalui cuitan di akun twitter resmi miliknnya @mohmahfudmd.
"Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda untuk membahasnya," demikian kicauan Mahfud di akun Twitter-nya, Selasa (16/6) pukul 14.49 WIB.
Tak hanya menunda, kata Mahfud, pemerintah juga meminta DPR sebagai pengusul pembahasan RUU tersebut agar berdialog dengan masyarakat dulu.