Tekan Corona, Pakar Minta Surabaya Raya Tak Dilonggarkan

CNN Indonesia
Senin, 22 Jun 2020 20:40 WIB
Polisi memasang  'water barrier' di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4/2020). Petugas gabungan memperketat akses masuk ke Surabaya dengan melakukan screening atau pemeriksaan kepada warga di hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya. ANTARA FOTO/Didik  Suhartono/foc.
Ilustrasi pembatasan sejumlah aktivitas warga di Surabaya, Jawa Timur (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Surabaya, CNN Indonesia --

Pakar epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Windhu Purnomo meminta kepala daerah di Surabaya Raya untuk tidak melonggarkan aktivitas warga setelah masa transisi berakhir.

Diketahui, masa transisi di Surabaya Raya yang mencakup Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik berlaku pada 9-22 Juni.

Windhu meminta agar masa transisi diperpanjang 14 hari lagi karena angka reproduksi efektif (Rt) virus corona (Covid-19) sudah mulai menurun. Windhu cemas angka Rt naik kembali jika pelonggaran dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi 17 Juni mulai Rt di bawah satu," kata Windhu saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (22/6).

Jika hal itu konsisten menurun hingga dua pekan, maka wilayah Surabaya Raya layak dan siap menerapkan new normal pada Juli mendatang. Hal itu sebagaimana pedoman WHO dan Bappenas.

Oleh karena itu, Windhu menilai lebih baik jangan dulu dilakukan pelonggaran.

"Kalau sampai 30 Juni berhasil konsisten, 1 Juli bisa masuk ke new normal tapi tetap dengan protokol kesehatan," ujarnya.

Windhu berpesan agar masyarakat di Surabaya Raya tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti cuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak atau physical distancing.

Menurutnya Pemerintah Kota Surabaya juga harus mempertegas Peraturan Wali Kota Surabaya dengan memberikan sanksi dan denda. Ia menilai Perwali Surabaya tentang masa transisi ini belum menunjukkan ketegasan.

"Cuma perwalinya sama dengan PSBB yang sama sekali tidak menggigit. Tidak membuat orang takut melanggar. Tidak membuat orang jera," katanya.

Hal itu berbeda dengan Peraturan Bupati Sidoarjo dan Gresik yang menurut Windhu lebih tegas. Dicantumkan sanksi hingga denda bagi pelanggar.

"Teruskan transisinya. Tetap masa transisi dengan pengendalian kepatuhan. Ada sanksi perlu. Jadi Perwali Surabaya ditambahi sanksi dan ditegakkan," ucapnya

Windhu yakin masyarakat akan lebih mematuhi protokol kesehatan jika ada peraturan yang tegas. Kedisiplinan, lanjutny, pasti akan meningkat. Dengan begitu, laju penularan virus corona di Surabaya bisa ditekan dengan optimal.

"Saya inginnya kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan tetap dikontrol, dikendalikan dengan tegas dan ketat oleh pemerintah daerah. Mestinya melalui aturan, salah satunya perwali kalau Surabaya," kata Windhu.

Kasus positif virus corona di Jawa Timur mencapai 9.857 per Senin (22/6). Bertambah 315 dari hari sebelumnya.

Dari 9.857 kasus positif, ada 2.855 orang telah sembuh dan 728 orang meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona.

(frd/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER