Polisi Cari Senpi John Kei Cs dalam Aksi di Green Lake City

CNN Indonesia
Selasa, 23 Jun 2020 11:42 WIB
Tersangka kejahatan John Kei dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Polisi menyebut John Kei cs hanya menggunakan satu senpi saat melakukan penyerangan disertai penembakan di Green Lake City, Kota Tangerang. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih mencari senjata api (senpi) milik kelompok John Kei yang digunakan dalam aksi penyerangan disertai penembakan di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Diketahui, dalam aksi penyerangan itu, kelompok John sempat melepas tujuh kali tembakan. Akibat aksi itu, seorang pengemudi ojek online terluka di bagian kaki.

"(Masih dicari). Belum kita dapat senjatanya," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (23/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri mengatakan, kepolisian juga masih belum mengetahui jenis senpi yang digunakan oleh kelompol John Kei dalam aksi penyerangan itu.

Dia memastikan bahwa John Kei Cs hanya menggunakan satu senpi saat mendatangi kawasan perumahan dari Nus Kei tersebut.

Di sisi lain, Yusri menuturkan proyektil yang mengenai kaki pengemudi ojol saat ini telah diangkat. Namun, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kemarin pengemudi ojol sudah dilakukan operasi untuk mengangkat proyektil yang ada di kaki korban, operasi berhasil dan sekarang masih dirawat di RS Tangerang," tutur Yusri.

Diketahui John Kei dan 29 orang anak buahnya ditangkap terkait penyerangan disertai penembakan di Green Lake City, Kota Tangerang. Selain aksi penyerangan, juga terjadi aksi penganiayaan di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Hasil pemeriksaan, polisi menyebut aksi tersebut didasari masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei tentang pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon.

Masalah pribadi keduanya tak kunjung selesai dan berakhir dengan aksi saling mengancam melalui sambungan telepon. John Kei kemudian merencanakan aksi pembunuhan terhadap Nus Kei dan anak buahnya yang berinisial ER.

Atas perbuatannya, John Kei dan anak buahnya disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Hingga kini, polisi juga masih memburu tiga anak buah John Kei yang diduga terlibat dalam kedua aksi tersebut.

(dis/osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER