Polisi Sebut Nus Kei Sempat Ajak Bertemu, John Kei Tak Gubris

CNN Indonesia
Selasa, 23 Jun 2020 22:33 WIB
Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
John Kei mengabaikan ajakan Nus Kei untuk bertemu hingga terjadi penembakan di Green Lake City, Tangerang (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Nus Kei sempat mengajak John Kei bertemu untuk menyelesaikan masalah antara keduanya. Namun, John Kei tak menggubris.

Masalah itu berkaitan dengan pembagian uang hasil penjualan lahan di daerah Ambon. Semuanya

"Kita dapat dari barang bukti yang ada di WhatsApp, sempat Nus Kei sampaikan di situ 'tolong John kita ketemu aja berdua. Jangan membawa kita punya anggota, ini urusan pribadi kita berdua', tetapi tak (pesan Nus Kei) ditanggapi John Kei," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (23/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri mengungkapkan bahwa John Kei mengaku dikhianati oleh Nus Kei yang merupakan pamannya sendiri. John Kei menyampaikan itu kepada penyidik.

Ada beberapa alasan yang menyebabkan John Kei merasa dikhianati Nus Kei. Namun, kata Yusri, belum semuanya diungkapkan oleh John Kei.

"Salah satunya masalah uang atau tanah ini, masih ada beberapa lain yang belum diungkapkan John Kei, cuma dia sampaikan setiap ditanyakan itu saya dikhianati oleh Nus Kei, gitu," tutur Yusri.

John Kei dan 29 anak buahnya diringkus polisi terkait aksi penyerangan dan penganiayaan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Aksi tersebut dilatarbelakangi masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei tentang pembagian uang hasil penjualan tanah.

Masalah pribadi antara keduanya tak kunjung selesai hingga akhirnya terjadi aksi saling mengancam melalui sambungan telepon. Selanjutnya, John Kei merencanakan aksi pembunuhan terhadap Nus Kei dan anak buahnya yang berinisial ER.

Atas perbuatannya, John Kei dan anak buahnya disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Polisi juga masih memburu tiga anak buah John Kei yang diduga terlibat dalam kedua aksi tersebut.

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER