Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung menyatakan wilayahnya mengalami penurunan kasus virus corona selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.
Kota Bandung sampai saat ini masih menerapkan PSBB proporsional hingga 26 Juni. Semasa periode ini sejumlah kegiatan ekonomi masyarakat mulai menggeliat kembali dengan sejumlah aturan terkait protokol kesehatan.
Ketua Harian Gugus Tugas Bandung Ema Sumarna mengatakan, saat PSBB proporsional dimulai pada 13 Juni tercatat 138 kasus positif aktif, namun per 22 Juni 2020 turun menjadi 103 kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ema pengurangan 35 kasus itu karena proses kesembuhan, sedangkan angka kematian tidak berubah tetap 40 orang sejak 13 Juni.
Sementara angka orang dalam pemantauan (ODP) juga menurun dari 365 orang menjadi 253 orang. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) juga demikian, turun dari 158 orang menjadi 150 orang.
"Itu yang masih dipantau. Artinya proses pelacakan terus kita lakukan," kata Ema di Bandung, Selasa (23/6).
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan kunci dalam pengendalian penularan Covid-19 yaitu melalui pelacakan. Kata Yana warga yang terbukti reaktif semestinya mau memberikan informasi kehidupan sosialnya belakangan.
"Kuncinya pengendalian itu tracing. Begitu ada rapid test yang reaktif, lalu swab positif, maka kita lacak orang yang pernah berhubungan dengannya," ucap Yana.
Saat ini Kota Bandung merupakan zona kuning atau level kewaspadaan tingkat tiga. Yana berharap Kota Bandung bisa segera masuk ke zona hijau, sebab itu dia berharap masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.
TNI Cegat Warga Masuk Ambon
Ratusan Tentara Nasional Indonesia (TNI) komando distrik militer (Kodim) 1504 Ambon dikirim untuk membantu pengamanan di pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan perbatasan Hunut Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon, Maluku pada Selasa (23/6).
Dandim 1504 Ambon, Kolonel Cav Cecep Sutandi, mengatakan, pengiriman pasukan TNI itu menyusul angka kendaraan yang masuk Ambon melalui jalur antar kabupaten mengalami pelonjakan.
TNI membantu anggota Polri dan Satpol PP mencegah warga yang tinggal di wilayah perbatasan Maluku Tengah masuk ke Ambon.
Diketahui, warga pesisir pantai di kecamatan Leihitu dan Leihitu Barat Kabupaten Maluku Tengah lebih beraktivitas ke Ambon ketimbang ke kota Kabupaten Maluku Tengah.
"Perbatasan ini dianggap paling rawan. Sebab Ambon zona merah dan tengah PSBB, takutnya mereka ke Ambon terus pulang membawa virus di Maluku Tengah sehingga kita cegat untuk tidak masuk Ambon," tambah cecep yang juga bilang sudah sekitar 1.000 kendaraan masuk pada hari kedua PSBB.
Cecep meminta anggota TNI mengedepankan sikap sopan santun terhadap warga selama belum diturunkan aturan penindakan berupa sanksi.
Sejak digelar pada 22 Juni hingga 23 Juni penerapan PSBB masih sebatas teguran dan imbauan untuk mengingatkan warga menaati protokol kesehatan. Rencananya pada 24 Juni pelanggar seperti tidak mengenakan masker dikenakan denda Rp50 ribu.
"Denda ini berlaku untuk umum yang tidak menaati aturan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) yang masih meluas di Ambon,"ucapnya.
(sai/hyg/fea)