Seorang warga asal Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur Nanda meninggal dunia dengan luka memar di bagian kepala belakang akibat pukulan benda tumpul yang diduga dilakukan oleh oknum polisi, Selasa (23/6) malam kemarin. Pria 25 tahun itu diduga tewas ditengarai salah sasaran aparat polisi saat hendak membubarkan tawuran.
Dugaan pemukulan itu terjadi saat aparat Polsek Candipuro, Lumajang membubarkan tawuran dua kelompok suporter bola. Korban bersama dua temannya yang berada di lokasi tawuran diduga mendapatkan pukulan dari polisi karena dikira bagian dari salah satu kelompok.
"Polisi pakai seragam dinas, pakai motor dinas, banyak saksinya orang-orang yang ke sawah itu ada banyak. Dia dipukul bagian belakang kepala, langsung sepeda motor nyebur ke sawah," tutur salah satu teman korban, Asmi dikutip dalam siaran CNNIndonesia TV, Rabu (24/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asmi mengatakan ia bersama korban kebetulan hanya melintas menggunakan sepeda motor dengan bonceng tiga di lokasi kejadian. Saat itu ia dan Nanda tak terlibat dalam tawuran itu. Melihat kericuhan yang terjadi, ia dan teman-temannya panik lalu berusaha kabur dari lokasi.
Namun, polisi yang mengira mereka terlibat tawuran, lantas memukul salah satu dari mereka dengan senjata api laras panjang. Akibatnya mereka bertiga tersungkur ke parit sawah. Nanda yang terkena pukulan jatuh dan meninggal di tempat kejadian.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Maskur menyebut insiden itu terjadi di luar kontrol anggotanya karena di lokasi kejadian sulit dibedakan mana yang terlibat tawuran, mana warga yang hanya melintas.
"Kalau menurut saya mengingat petugas Polsek hanya beberapa personel, dengan melihat keributan kelompok remaja yang cukup banyak puluhan," kata Maskur.
"Sehingga hal-hal yang sifatnya menurut kami adalah langkah-langkah demi kebaikan bersama, secara diskresi, secara sah itu adalah upaya-upaya agar tidak menimbulkan korban lain," imbuhnya.
Menindaklanjuti insiden itu, pihaknya langsung membawa jenazah Nanda menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haryoto guna dilakukan autopsi untuk kepentingan penyelidikan.
Selain itu, Polres Lumajang juga akan memeriksa anggota polisi terkait untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
(kha/osc)