John Kei Rencanakan Pembunuhan: Apa Hukuman Bagi Pengkhianat?

CNN Indonesia
Rabu, 24 Jun 2020 13:49 WIB
Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
John Kei dan anak buahnya diduga merencanakan pembunuhan Nus Kei di tiga lokasi berbeda. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

John Kei dan anak buahnya diduga merencanakan pembunuhan terhadap Agrapinus Rumatora alias Nus Kei di Kelapa Gading, Jakarta Utara; Kota Bekasi; dan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi aksi penyerangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei. Rekonstruksi digelar di Polda Metro Jaya, Rabu (24/6) hari ini.

Dalam rekonstruksi tersebut, dilakukan reka ulang rencana aksi pembunuhan. Pertama kelompok John Kei menggelar pertemuan di PT Adyawinsa, di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 14 Juni. Namun, pertemuan itu tidak dihadiri oleh John Kei.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, pada 20 Juni, kembali dilakukan pertemuan di Jalan Tytyan Indah Utama X, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kali ini, John Kei hadir dalam pertemuan itu.

Bahkan, dalam pertemuan itu, John Kei sempat bertanya kepada anak buahnya terkait hukuman apa yang pantas diberikan untuk pengkhianat.

"Apa hukuman bagi seorang pengkhianat?" kata John Kei yang diperankan oleh peran pengganti dalam proses rekonstruksi.

"Mati," jawab tujuh anak buah John Kei.

Selanjutnya, anak buah John Kei kembali menggelar pertemuan untuk merencanakan aksi penyerangan terhadap Nus Kei. Pertemuan digelar di Arcici Sport Center, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada 21 Juni.

Dari pertemuan itu, anak buah John Kei kemudian melakukan aksi penyerangan di Perumahan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang dan daerah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan rekonstruksi tersebut digelar guna mengetahui kronologi penyerangan oleh kelompok John Kei. Mulai dari rencana pembunuhan hingga aksi penyerangan di dua lokasi.

John Kei tidak hadir dalam rekonstruksi ini. John Kei hanya diperankan oleh orang lain sebagai pengganti.

"Tujuan rekonstruksi adalah mencari kebenaran, bisa memakai peran penggati jika yang bersangkutan (John Kei) tidak berkenan hadir," katanya.

John Kei Cs diringkus oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (21/6) malam lalu usai aksi penyerangan di dua lokasi berbeda.

Penyerangan itu didasari masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei terkait penjualan tanah di Ambon, Maluku. John Kei disebut tak terima dengan pembagian uang hasil penjualan sebidang tanah tersebut.

Atas dasar itu, John Kei pun lantas merencanakan aksi pembunuhan terhadap Nus Kei dan anggotanya berinisial ER.

Polisi menjerat John Kei dan anak buahnya dengan pasal berlapis. Mereka disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

(dis/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER