Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memperpanjang masa tanggap darurat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) hingga akhir Juli 2020.
"SK Gubernurnya belum dibuat, tapi kesimpulan tadi, kesepakatan kami, tanggap darurat diperpanjang 1 bulan," ujar Wakil ketua Gugus Tugas Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (25/6).
Lihat juga:Pengunjung Malioboro Akan Dipasangi Barcode |
Biwara menyampaikan salah satu yang menjadi pertimbangan perpanjangan adalah kedisiplinan masyarakat yang rendah. Kedisiplinan, kata dia, dalam arti menaati protokol kesehatan baik dari sisi pemahaman, edukasi, maupun sosialisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, menurut Biwara, Pemda juga mulai mempersiapkan diri untuk menuju new normal. Di antaranya dengan membuka aktivitas-aktivitas ekonomi, seperti perhotelan, pusat-pusat perbelanjaan, dan pariwisata.
"Di satu sisi, perkembangan kasus Covid-19 masih perlu penanganan intensif, dan dampak-dampak sosial, ekonominya juga memerlukan dukungan ekonomi," papar Kepala BPBD DIY ini.
![]() Insert Artikel - Waspada Virus Corona |
Dengan perpanjangan masa tanggap darurat tersebut, maka pihaknya berharap dukungan untuk aktivitas ekonomi, terutama dalam hal pendanaan masih bisa dilanjutkan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY, Rony Primanto Hari menambahkan, guna mendukung aktivitas pariwisata, pihaknya juga telah meluncurkan layanan Cared+ Jogja yang menjadi semacam parpor digital untuk mengakses obyek-obyek wisata di masa new normal.
Dengan parpor digital yang berbasis NIK ini, jelas Rony, selain untuk menjadi ID bagi wisatawan yang akan melakukan reservasi di obyek-obyek wisata, juga akan memudahkan tracing oleh pihak-pihak pengelola maupu Pemda ketika ditemukan kasus positif Covid-19 di suatu lokasi.
(ain/ain)