Polres Metro Depok menangkap seorang pria berinisial AS, dukun yang terkait dugaan aksi pencabulan terhadap sejumlah perempuan. AS melancarkan aksi pencabulannya dengan modus mandi kembang.
"Ungkap kasus perbuatan cabul modus mandi kembang," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Kamis (25/6).
Dijelaskan Yusri, aksi pencabulan itu terjadi di Jalan H Nurdin pada bulan Januari lalu. Saat itu, korban dan keluarganya datang ke rumah pelaku dengan tujuan mandi kembang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam menjalankan aksinya, pelaku meminta korban untuk melepas pakaiannya dengan alasan agar lebih suci.
Saat korban dimandikan, pelaku melakukan aksi cabulnya dengan cara meremas payudara korban dan sebagainya.
"Setelah itu pelaku kembali memandikan korban dengan air kembang sambil membaca doa/mantra," ucap Yusri.
Pelaku juga mengancam korban agar aksi cabulnya itu tidak diceritakan kepada orang lain.
"Pelaku berbicara kepada para korban dengan berkata 'jangan bilang siapa-siapa, nanti kena tulahnya (akibatnya). Setelah itu pelaku pun keluar dari kamar mandi," tutur Yusri.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kembang tujuh rupa dan baskom yang digunakan oleh pelaku saat beraksi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Wadi Sabani mengungkapkan bahwa salah satu korban aksi pencabulan pelaku adalah seorang penyanyi dangdut.
"Salah satu (korban) iya (penyanyi dangdut)," ucap Wadi.
Lebih lanjut, dikatakan Wadi, saat ini pihaknya masig terus mendalami kasus pencabulan dengan modus mandi kembang tersebut.
(dis/wis)