Dukun cabul di Depok berinisial AS yang melakukan pencabulan dengan modus mandi kembang telah melakukan aksinya sejak 2019.
"Tersangka beraksi sejak Februari 2019," kata Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sabani kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/6).
Disampaikan Wadi, sejauh ini baru empat orang yang melaporkan menjadi korban aksi bejat AS. Salah satu korban, diketahui merupakan seorang penyanyi dangdut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait jumlah korban dalam kasus ini.
"Yang melaporkan empat orang, yang lain masih kita dalami," ucap Wadi.
Sebelumnya, Polres Metro Depok menangkap AS, dukun yang terkait dugaan aksi pencabulan terhadap sejumlah perempuan.
AS melakukan pencabulan dengan modus mandi kembang. Dalam aksinya, tersangka meminta korban untuk melepas pakaiannya dengan alasan agar lebih suci.
Ia melakukan aksi bejatnya saat korban dimandikan. AS meremas payudara korban dan sebagainya.
"Setelah itu pelaku kembali memandikan korban dengan air kembang sambil membaca doa/mantra," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (25/6).
Atas perbuatannya, AS disangkakan Pasal 288 KUHP dengan ancaman pidana hingga sembilan tahun penjara.
(dis/wis)