Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memutuskan tidak memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional Tingkat Provinsi Jabar, terhitu6/6).
Emil, sapaannya, menuturkan penanganan pandemi Covid-19 setelah PSBB berakhir akan berfokus pada pengetesan di tempat atau kawasan rawan. Di luar itu, kebijakan strategis lainnya akan diserahkan kepada pemerintah kota/kabupaten.
"Jadi, mulai hari ini tidak ada lagi PSBB Tingkat Provinsi Jabar. Sudah kami putuskan semuanya 100 persen melakukan AKB atau adaptasi kebiasaan baru," kata Kang Emil usai meninjau pelaksanaan tes masif Covid-19 bersama Badan Intelijen Negara (BIN) di Gedung Sate Bandung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan keputusan untuk tidak memperpanjang PSBB didasarkan pada angka reproduksi Covid-19 di Jabar sudah di bawah angka satu selama enam minggu terakhir.
Menurut dia, dalam standar World Health Organization (WHO), angka satu itu bisa dianggap terkendali dan tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 berada pada angka 27 persen.
Namun, ia menegaskan dalam masa AKB tidak serta merta kewaspadaan menurun. Pengawasan lebih ketat dilokalisir di tingkat desa atau kelurahan.
Ia mengatakan pemerintah tingkat kota/kabupaten bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada, termasuk jika ingin mengajukan PSBB di wilayahnya.
"Pengawasan dilokalisir di tingkat desa atau kelurahan, pada skala mikro pembatasan dilakukan, tapi PSBB skala Jabar dihentikan, dilanjutkan dengan kebijakan lokal," kata dia.
Bodebek Ikut DKI
Sementara itu, khusus untuk wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek), PSBB akan tetap merujuk pada kebijakan DKI Jakarta yang masih berlaku hingga 2 Juli 2020.
Emil berkata pihaknya ingin menggerakkan perekonomian dan tidak ingin ada lonjakan pengangguran atau pertumbuhan perekonomian di Jabar minus pada akhir tahun.
"Pemprov Jabar akan fokus pada pengetesan masif di wilayah yang potensinya tinggi dalam penyebaran virus seperti pasar tradisional, tempat wisata, rumah ibadah, dan tempat transit pergerakan orang seperti terminal, stasiun, dan bandara," katanya.
Berdasarkan situs resmi, jumlah kasus terkonfirmasi positif di Jawa Barat tercatat 3.014 kasus. Dari jumlah itu, 175 orang meninggal dunia dan 1.498 orang dinyatakan sembuh.
Sementara orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 54.574. Yang telah selesai dipantau mencapai 51.818 sehingga ODP tinggal 2.756 orang.
Pasien dalam pengawasan (PDP) di Jawa Barat 10.426. Hanya 1.223 orang yang masih menjalani pengawasan.
(wis)