Sejumlah warga yang tak tertib protokol kesehatan di Kota Surabaya akibat tak memakai masker, mulai dikenai sanksi. Para pelanggar diganjar melakukan kerja sosial di UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.
Setidaknya ada 25 pelanggar yang terjaring operasi Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Surabaya. Mereka ditugaskan untuk membantu petugas Liponsos Keputih memberi makan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, razia gabungan ini bertujuan untuk menegakkan Perwali Nomor 28 tahun 2020 tentang tatanan normal baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 25 orang diamankan, karena tidak memakai masker dan tidak bawa KTP. Tadi pagi kita kirim ke Liponsos pukul 06.00 WIB. Sampai di sana mereka membantu membersihkan sampah di lapangan," kata Eddy saat dikonfirmasi, Minggu (28/6).
Kali ini, razia menyasar di jalan protokol dan tempat keramaian, seperti Jalan Tunjungan hingga Taman Bungkul Surabaya. Warga yang diketahui tidak memakai masker dan identitas diri langsung diamankan dan dikirim ke Liponsos Keputih.
Ia menjelaskan, 25 orang pelanggar protokol kesehatan tak bermasker dan membawa identitas diri ini semuanya merupakan laki-laki. Bagi yang tidak memakai masker namun membawa identitas diri, maka KTP mereka yang kemudian disita selama 14 hari.
"Untuk yang tidak membawa KTP plus tidak pakai masker kita kirim ke Liponsos. Kalau yang tidak pakai masker tapi bawa KTP, KTP nya yang disita," jelas Eddy.
Eddy berharap, melalui hukuman sosial ini dapat menggugah hati dan empati mereka bahwa menjaga protokol kesehatan sangatlah penting.
"Sehingga mereka akan lebih bisa menjaga kesehatannya dengan memakai masker dan mengkampanyekan kepada keluarganya, tetangganya, untuk selalu memakai masker demi kesehatan," tuturnya.
Para pelanggar protokol kesehatan yang dikenai sanksi sosial ini, kata Eddy, rata-rata mengaku baru pertama kali mengunjungi Liponsos Keputih. Mereka pun mengaku empati dan terharu saat membantu petugas memberi makan ODGJ di Liponsos Keputih.
Pria yang pernah menjabat Kepala BPB dan Linmas Surabaya ini pun berharap, hukuman sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan ini, dapat menjadi pengalaman hidup berharga bagi pelanggar.
Sehingga mereka kemudian menceritakan pengalamannya itu kepada teman, kerabat, maupun keluarganya agar mematuhi protokol kesehatan.
"Mereka menyampaikan tidak akan mengulangi lagi dan kapok. Kalau mereka masih melanggar lagi akan kita hukum lagi seperti itu. Tujuan kita kan edukasi wisata sosial, karena wisata tidak harus ke pantai tapi juga ke tempat-tempat orang seperti ini akan lebih mengena ke hati mereka," pungkas dia.
(frd/eks)