Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku tindakan penganiayaan terhadap perawat jenazah Covid-19, Jomima Orno, Senin (29/6).
Kapolres Kota Ambon dan Pulau-pulau Lease Komisaris Besar Leo Nugraha Simatupang mengatakan polisi sudah mengerimkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap terlapor terkait dugaan tindakan penganiayaan perawat di Ambon.
"Sudah, surat panggilan telah dikirim, senin besok mereka akan memberikan keterangan sebagai terlapor,"tulis Nugraha melalui pesan pendek WhatsApp, Minggu (28/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jamima diduga dianiaya pihak keluarga setelah menolak menyerahkan jenazah pasien terduga Covid-19. Pasien meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy Ambon pada Jumat (26/6).
Pihak keluarga bersikeras meminta jenazah lantaran bersikeras pasien tidak terinfeksi virus corona. Sebab, ia dirujuk dengan keluhan kanker tumor. Sehingga, mereka menolak jenazah dimakamkan dengan protokol kesehatan.
Menurut Nugraha, anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Ambon dan Pulau-pulau Leasejuga sudah memeriksa keterangan sejumlah saksi, Jumat (26/6) pukul 21:00 WIT.
Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Ambon AKP Gilang Prasetya mengatakan korban Jomima Orno membuat laporan polisi terkait tindakan penganiayaan pada Jumat (26/6) sekitar pukul 13.00 WIT.
"Ia ada laporan kita terima kemarin pada Jumat siang terkait tindakan penganiayaan,"kata Gilang saat dihubungi CNN Indonesia.com, Sabtu (27/6) malam.
Berdasarkan laporan polisi Jomima Orno mengaku dianiaya oleh tiga anggota keluarga Hasan Keiya setelah mengurus jenazah yang meninggal setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy Ambon, Maluku.
Gilang menambahkan setelah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit Bhayangkara terkait hasil visum Jomima Orno.
"Di hasil visum ada luka-luka dibagian tubuh korban, soal luka dimana saya tanya dulu, pastinya hasil visum terjadi penganiayaan," tuturnya.
Penganiayaan terjadi karena keluarga meminta jenazah Hasan Kieya dibawa pulang ke rumah duka dikawasan Galunggung Desa Batu Merah, dan dikebumikan di taman pemakaman umum.
Namun rumah sakit bersikeras untuk mengubur Hasan Keiya dengan menggunakan protokol kesehatan di taman pemakaman khusus corona di Desa Hunut, Teluk Ambon.
(sai/eks)