Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengkritik kebijakan pemerintah yang menurutnya inkonsisten terkait penanganan Covid-19 di Indonesia.
Menurut Taufan, sikap pemerintah yang inkonsisten tersebut saat ini telah memicu masyarakat untuk cenderung abai dalam menjalankan protokol kesehatan di tengah lonjakan kasus positif Covid-19 baru-baru ini.
Ia menyebut, inkonsistensi kebijakan itu terutama terlihat saat pemerintah tiba-tiba menerapkan new normal atau pemberlakukan masa transisi hingga relaksasi, dengan mulai membuka bandara atau sejumlah fasilitas publik lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepatuhan yang cukup baik itu, tidak didukung oleh konsistensi dari kebijakan, tiba-tiba ada pembukaan bandara, relaksasi, transisi, yang membuat masyarakat dalam dua bulan terakhir kembali tidak patuh kepada protokol kesehatan itu," ujar Taufan dalam konferensi daring, Selasa (28/7).
Selama ini, Taufan mengaku mengapresiasi kepatuhan masyarakat di saat fase pemerintah mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kendati larangan itu mencakup hak-hak dasar seperti larangan mendatangi rumah ibadah, namun masyarakat kala itu cenderung patuh. Terlebih, katanya, bila melihat masyarakat Indonesia yang umumnya religius.
"Masyarakat Indonesia ini religius. Dilarang melakukan sesuatu, aktifitas tertentu tidak terlalu marah. Tapi kaitannya ibadah biasanya sensitif," ucap Taufan.
![]() Insert Artikel - Waspada Virus Corona |
Taufan lebih lanjut menyatakan, selama lima bulan terakhir, Komnas HAM bahkan mencatat tak ada resistensi berarti antara masyarakat dan aparat penegak hukum terkait penerapan protokol kesehatan itu. Namun, ketidakpatuhan itu kini justru mulai terlihat usai pemerintah dinilai tak konsisten soal penanganan Covid-19 berdasarkan aspek kesehatan.
Dalam laporannya, dijelaskan Taufan, Komnas HAM mengutip data dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) terkait pola mobilitas penduduk setiap kota di Indonesia. Laporan tersebut mencatat, ada kecenderungan penurunan mobilitas penduduk selama April hingga Juni.
Menurut Taufan, data tersebut menunjukkan masyarakat patuh para protokol kesehatan selama masa penerapan PSBB.
"Kepatuhan masyarakat yang sudah cukup baik ini ternyata tidak diimbangi dengan konsistensi kebijakan pemerintah, yang pada awal Juni 2020 justru melakukan pelonggaran atas pembatasan sosial," katanya.
Sementara itu, per Selasa (28/7), Tim Satuan Tugas Covid-19, mencatat kasus positif telah mencapai 102.051 kasus. Dikutip dari situs kemkes.go.id hingga pukul 15.21 WIB, jumlah itu bertambah 1.748 kasus dibandingkan sehari sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, kasus sembuh bertambah 2.366 orang sehingga total mencapai 60.539 kasus. Sedangkan, korban meninggal bertambah 63 kasus, sehingga total menjadi 4.901 korban meninggal.
(thr/evn)