PPDB DKI Jalur Zonasi Tingkat RW Dibuka 4-6 Juli 2020

CNN Indonesia
Selasa, 30 Jun 2020 15:16 WIB
Petugas melayani orang tua siswa di posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 70, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2020. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi COVID-19 yang bertujuan mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kebiasaan baru. CNN Indonesia/Bisma Septalisma
Ilustrasi PPDB. (Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka jalur zonasi bina Rukun Warga (RW) untuk siswa yang tidak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur afirmasi dan zonasi, pada 4 sampai 6 Juli.

"Maka kami umumkan Pemprov DKI membuka jalur zonasi untuk bina RW sekolah," ungkap Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana melalui konferensi video, Selasa (30/6).

"Akan kami buka 4 juli, dan lapor diri 6 juli," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan jalur ini diperuntukan bagi siswa yang belum lulus PPDB DKI dan berada di satu RW dengan sekolah yang dituju. Artinya, peserta PPDB hanya bisa memilih sekolah yang berada di RW domisilinya.

"Iya [jalur ini] untuk anak-anak yang tinggal di satu RW dengan sekolah," jelasnya.

Disdik DKI juga mengupayakan penambahan kuota siswa di setiap kelas dari 36 siswa menjadi 40 siswa. Hal ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan disetujui.

Sejumlah orang tua murid berunjuk rasa di depan kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (29/6/2020). Unjuk rasa yang diikuti ratusan orang tua murid tersebut menuntut penghapusan syarat usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.Sejumlah orang tua murid berunjuk rasa di depan kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (29/6), memprotes syarat usia di PPDB DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

"Ada RW yang anaknya melebihi dari rombongan belajar yang ada, sehingga seleksi berikutnya kami [tetap] menggunakan seleksi usia," ungkapnya.Namun, Nahdiana mengingatkan kuota pada tiap sekolah masih bergantung dengan jumlah minat siswa di setiap RW. Sehingga, pemeringkatan dalam seleksi tetap berlaku untuk jalur ini.

Nahdiana menyatakan jalur ini dikhususkan bagi lulusan SD dan SMP tahun ajaran 2019/2020. Sedangkan teknis terkait pembukaan jalur akan diumumkan dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, ia menekankan jalur ini tidak akan mengganggu porsi jalur prestasi akademis yang bakal dibuka 1 sampai 3 Juli.

Jalur prestasi akademis bakal dibuka dengan seleksi berdasarkan nilai rapor. Ia menyatakan tidak ada seleksi berdasarkan zona dalam jalur ini dan peserta yang tidak lolos jalur zonasi dihimbau mendaftar lewat sini.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid mengonfirmasi pihaknya sudah menyetujui permintaan DKI.

"Penambahan siswa dari standar yang ditetapkan itu boleh. Sepanjang alasan yang meyakinkan," ungkapnya.

Ia mengakui hal ini beberapa kali dilakukan Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, dalam beberapa tahun ke belakang dan juga disetujui Kemendikbud.

PPDB jalur zonasi banyak dikritik karena aturan usia yang diduga menyebabkan banyak siswa berusia muda masuk sekolah negeri. Banyak orang tua menuntut PPDB jalur zonasi dibatalkan karena dianggap bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

(fey/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER