Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan 11 warga negara Nigeria yang terlibat aksi pengeroyokan terhadap anggota kepolisian tidak memiliki izin tinggal. Pihaknya kini berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
"Kita berkoordinasi dengan teman-teman imigrasi untuk kita titipkan di sana, karena memang menyangkut masalah izin tinggal yang memang tidak ada," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (30/6).
Yusri menuturkan Polda Metro Jaya juga masih terus memproses kasus penganiayaan terhadap lima anggota Polri tersebut. Selama kasus berproses kepolisian, pihak imigrasi juga mendalami ihwal izin tinggal 11 warga negara Nigeria itu di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang didalami oleh teman-teman imigrasi dalam hal kepemilikan izin tinggal di Indonesia," ucap Yusri.
Sebelumnya, keributan terjadi antara warga negara Nigeria dengan anggota polisi terjadi di Tower F Apartemen Green Park View, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu siang (26/7).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan keributan terjadi karena warga negara Nigeria mengira 15 anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya yang datang adalah petugas razia imigrasi.
Setidaknya ada sekitar 80 orang warga negara Nigeria yang terlibat dalam keributan tersebut. Padahal menurut Arsya, anggota Cyber Crime Polda Metro mendatangi lokasi itu untuk melakukan penangkapan terkait kasus penipuan online.
"Penangkapan kasus penipuan online, Sima Gabriel yang jadi target Polda Metro Jaya," ucap Arsya, Sabtu (27/6).