Polri Respons Dugaan Sadap Aktivis

CNN Indonesia
Rabu, 01 Jul 2020 15:11 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memberi keterangan kepada media jadwal pemeriksaan Amien Rais terkait penangkapan aktivis Ratna Sarumpaet pada Kamis (4/10/2018) malam, Jakarta ( 5/10).
Kadiv Humas Polri Argo Yuwono mengklaim pihaknya tak lakukan penyadapan para aktivis. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polri membantah menyadap sejumlah aktivis yang kritis terhadap kebijakan pemerintah sekaligus mengaku tak mengekang kebebasan berpendapat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa selama ini institusi kepolisian selalu terbuka dalam aksi penyampaian aspirasi ataupun hal lainnya terkait demokrasi.

"Sebenarnya tidak ada [penyadapan aktivis] ya. Kami terbuka dalam demokrasi ini. Siapapun boleh menyampaikan pendapat, yang penting sesuai dengan aturan yang kita punya," kata dia, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (1/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada pengekangan, semuanya itu bebas," lanjutnya. Meski demikian, dia menegaskan bahwa kebebasan itu tetap berpedoman pada aturan-aturan yang berlaku di Indonesia.

Argo mengatakan bahwa kepolisian pun selalu melakukan pengawalan terhadap proses-proses penyampaian pendapat yang dilakukan di muka umum selama ini.

"Silahkan saja teman-teman misalnya ada yang tidak diterima kan bisa menyampikan pendapatnya di muka umum," tambah Argo.

Infografis 5 Aksi Pembungkaman di InternetFoto: CNNIndonesia/Basith Subastian

Dugaan kekerasan siber oleh negara ini mencuat dalam beberap waktu belakangan. Salah satu pemantik, adalah saat peneliti kebijakan publik dan pegiat advokasi legislasi Ravio Patra mengaku dikriminalisasi oleh kepolisian.

Sebelumnya, Ravio ditangkap aparat kepolisian saat tengah bersama warga negara Belanda berinisial RS pada Rabu (22/4) malam. Penangkapan itu disinyalir berkaitan dengan peretasan dan pengiriman pesan berantai lewat pesan singkat WhatsApp yang dikirim dari nomor milik Ravio.

Salah satu anggota Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus, Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto mengatakan Ravio sebelum ditangkap kerap melontarkan kritik kepada pemerintah.

Sebelum ditangkap, kata Damar, Ravio mengadu kepada SAFEnet perihal peretasan akun Whatsapp miliknya, Selasa (22/4) pukul 14.00 WIB. Ketika Ravio mencoba menghidupkan WhatsApp, muncul tulisan "You've registered your number on another phone".

Selain Ravio, muncul juga kasus-kasus peretasan dan ancaman terhadap penyelenggaran serta narasumber sejumlah diskusi yang berbau kritik terhadap pemerintah dalam beberapa waktu ini.

Saat ditanya kelanjutan penyelidikan kasus-kasus dugaan penyerangan siber itu, Argo menjawab, "Semuanya akan kami lakukan penyelidkan. Awalnya penyelidikan, itu kami mencari apakah itu sebuah kasus pidana atau bukan".

Peneliti kebijakan publik dan pegiat demokrasi, Ravio Patra (tengah) melaporkan dugaan peretasan akun WhatsApp miliknya ke Polda Metro Jaya, Senin (27/4).Peneliti kebijakan publik Ravio Patra (tengah) diretas setelah mengkritisi dugaan keterlibatan salah satu Stafsus milenial Jokowi dalam proyek-proyek di Papua. (Foto: Dok.Istimewa)

Beberapa kalangan mengatakan salah satu alat yang digunakan adalah alat sadap Pegasus.

Salah satu tokoh aktivis HAM yang menyuarakan soal dugaan penyadapan oleh negara ini adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar. Dia mengatakan, sangat mungkin negara terus memantau pergerakan digital pra aktivis.

"Negara punya alat canggih dan infrastruktur yang menutup celah bagi kami untuk tak terpantau," kata Haris, dikutip dari Majalah Tempo edisi Senin, 29 Juni 2020.

(mjo/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER