Polisi menangkap anak Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Acep Jamhuri, yang berinisial ANT (23), yang diduga terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu. Namun, aparat menyebutnya sebagai pengguna pasif dan hasil tes urine menyatakan negatif.
"Yang bersangkutan ditangkap pada Selasa (30/6), di Dusun Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto, dikutip dari Antara.
"Kami sudah tes urine yang bersangkutan, hasilnya negatif," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan ANT, katanya, berawal dari tertangkapnya penjual atau bandar narkotika bernama Pungki, pada hari yang sama saat ANT ditangkap.
Dari penangkapan Pungki, polisi mengetahui salah satu pembeli narkotik adalah anak Sekda Karawang ANT.
Agus mengatakan barang bukti yang didapat dari penangkapan ANT di antaranya ialah sedotan, dua pipet kaca, serta dua korek api gas.
![]() |
Setelah melakukan penangkapan, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan tes urine, hasilnya negatif. Namun demikian, pihaknya membawa ANT ke Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Bogor, untuk dites darah dan tes rambut untuk mendapat hasil yang lebih akurat.
Menurut Agus, saat ini anggotanya sedang mendampingi tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) membawa ANT ke Lido Bogor. Sesuai permohonan dari pihak keluarga agar ANT direhabilitasi.
"Yang bersangkutan itu pengguna pasif. Pihak keluarga sudah meminta agar direhabilitasi dan pihak keluarganya juga telah menyampaikan surat permohonan rehabilitasi," kata dia.
"Tunggu hasilnya, kita akan pantau terus. Hasilnya apakah ada rawat inap atau rawat jalan, kita ikuti hasil rekomendasi dari Tim BNNK," ia menambahkan.
Berdasarkan hasil keterangan, ANT memakai narkoba sejak tiga pekan lalu. Hal itu sesuai dengan keterangan Pungki, yang merupakan bandar yang menjual barang itu kepada ANT sekitar tiga pekan lalu.
(antara/arh)