Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menginformasikan bahwa batas akhir cetak ulang kartu tanda peserta ujian tulis berbasis komputer (UTBK) ditutup pada Kamis (7/6) siang.
"Pukul 12.00 WIB," ujar Ketua LTMPT, Mohammad Nasih, dalam keterangannya, Kamis (7/6), dikutip dari Antara.
Nasih kembali mengingatkan setiap peserta yang akan mengikuti tes masuk perguruan tinggi negeri wajib mencetak kartu tanda peserta, yang bisa diakses melalui https://portal.ltmpt.ac.id pada menu pendaftaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga 1 Juli, kata Nasih, jumlah peserta UTBK yang sudah mencetak kartu untuk tahap I sebanyak 521.814 atau 90,11 persen total para pendaftar. Sementara itu jumlah kartu yang dicetak untuk tahap II sebanyak 113.712 atau 91,11 persen.
"Kami harap peserta segera melakukan cetak kartu pada hari ini," ujarnya.
Nasih juga mengimbau para peserta memperhatikan secara saksama lokasi dan waktu ujian yang tertera. Di tengah pandemi corona, para peserta bisa mencari tahu lokasi melalui online tanpa harus datang ke tempat tes.
Dia menambahkan peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada tahap 1 ( 5-14 Juli) dan tidak dapat mengikuti tes karena tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah, diwajibkan melapor pada Pusat UTBK yang tercetak di kartu peserta. Pelaporan tersebut maksimal dilakukan pada 2 Juli pukul 16.00 WIB.
"Jika disetujui, peserta tersebut akan direlokasi ke tempat ujian yang lebih aman," ujar Nasih.
Sementara itu peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes tahap II (20-29 Juli) dan tidak dapat mengikuti tes di Pusat UTBK karena alasan keadaan memaksa atau tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19, diwajibkan melapor pada Pusat UTBK yang tercetak di kartu peserta pada 6 hingga 10 Juli 2020.
"Peserta harus jujur dengan kondisi yang dialaminya. Jika berbohong, peserta tidak boleh mengikuti UTBK," tuturnya.
Seleksi penerimaan mahasiswa baru terdiri dari tiga jenis yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Ujian Mandiri. SNMPTN menyeleksi langsung nilai rapor calon mahasiswa, sehingga mereka yang mendaftar tidak perlu mengikuti ujian terlebih dahulu.
Namun jika melalui jalur SBMPTN, maka calon mahasiswa yang ingin mendaftar diwajibkan mengikuti UTBK terlebih dahulu. Materi yang diujikan adalah tes potensi skolastik (TPS) dan tes potensi akademik (TPA). Nilai UTBK ini nanti dijadikan salah satu syarat untuk mendaftar SBMPTN. UTBK inilah yang rencananya akan dimajukan pada akhir tahun ini.
Kemenristek Dikti nantinya akan mengumumkan hasil SBMPTN berdasarkan nilai UTBK calon mahasiswa yang memenuhi standar kelulusan di perguruan tinggi. Sedangkan pada ujian mandiri, calon mahasiswa mengikuti sejumlah tes yang diadakan oleh perguruan tinggi masing-masing
(ain)