PT Pembangunan Jaya Ancol (PT PJA) menyatakan rencana perluasan area di kawasan Ancol masuk dalam proyek jangka pendek dan jangka panjang. Dalam jangka pendek, Ancol bakal membuat masjid apung di atas laut dan Museum Nabi Muhammad SAW pertama di luar Arab Saudi.
Department Head Corporate Communications PT Pembangunan Jaya Ancol Rika Lestari mengatakan, pengembangan kawasan Ancol ini merupakan salah satu inovasi pihaknya sesuai dengan visi Ancol menjadi kawasan rekreasi terlengkap dan terpadu di Asia Tenggara.
"Seperti penataan area pantai 'Symphony of The Sea' yang progress-nya sudah bisa dilihat untuk area stone, pembangunan Masjid Apung, dan lain-lain," kata Rika saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (2/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurut Rika, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) juga melakukan kerja sama untuk pembangunan Museum Rasulullah di kawasan Ancol.
"Pembangunan Museum Rasulullah yang merupakan museum Nabi Pertama di luar Saudi Arabia," tuturnya.
Sebelumnya anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mengatakan, Ancol tengah menyiapkan sejumlah rencana pengembangan setelah mendapat izin perluasan wilayah atau reklamasi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurut Mili, sapaan Eneng, PT Pembangunan Jaya Ancol bakal membangun wahana laut dan fasilitas meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE) dalam rencana reklamasi tersebut.
Saat dikonfirmasi soal wahana laut dan fasilitas MICE itu, Rika menyatakan itu adalah rencana jangka panjang PT PJA.
Proyek tersebut berbeda dengan proyek jangka pendek pembangunan masjid dan museum Nabi.
"(Rencana pengembangan wahana laut dan MICE) terpisah. Dalam masa pandemi ini, kami akan berkonsentrasi pada pengembangan jangka pendek," tuturnya.
Corporate Secretary Jaya Ancol Agung Praptono juga mengungkapkan proyek jangka panjang wahana laut itu akan dibangun sebagai salah satu theme park teranyar yang menyerupai Disney SEA di Jepang.
"Disney SEA maksudnya, analoginya, yang kalau kita namanya Ocean Fantasy. Jadi pengembangan menengah-panjang itu Ocean Fantasy dan fasilitas pendukung rekreasi lainnya," tutur Agung saat dihubungi.
"Jadi bukan mau bangun Disney SEA, tapi contohnya di Jepang ada Disneyland dan Disney SEA, di Ancol ada Dufan dan Ocean Fantasy," lanjutnya.
Meski demikian Agung menolak menjawab pertanyaan mengenai lahan yang akan menjadi tempat pengembangan wahana laut Ocean Fantasy itu menggunakan lahan reklamasi. Menurut dia, pengembangan area Dufan itu mengikuti aturan yang ada.
"Sesuai Keputusan Gubernur saja," kata Agung singkat.
Kepgub yang dimaksud Agung adalah Keputusan Gubernur Nomor Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dufan Seluas 35 Hektar dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 Hektar.
Penerbitan izin reklamasi Ancol ini menjadi polemik. Pasalnya, Anies belum menjelaskan pertimbangan mengeluarkan izin reklamasi di pantai utara Jakarta. Padahal, saat kampanye 2017, dia menolak keras reklamasi yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
CNNIndonesia.com sudah mencoba meminta penjelasan dari Pemprov DKI mengenai pengeluaran izin tersebut. Namun, sampai berita ini dimuat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono belum membalas pesan singkat ataupun menjawab panggilan telepon CNNIndonesia.com.
(dmr/wis)