Polres Metro Jakarta Barat bersama Polda Sulawesi Selatan meringkus pelaku lain yang diduga terlibat penusukan anggota Babinsa TNI AD Serda Saputra di Hotel Mercure, Tambora, Jakarta Barat.
Pelaku berinisial R itu ditangkap di daerah Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (2/7).
"Pelaku berhasil kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Komisaris Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi, Jumat (3/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arsya mengatakan pelaku R saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakbar. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut motif dan peran pelaku dalam peristiwa tersebut.
"Untuk perkembangan lainnya akan kami jelaskan saat press conference," ujarnya.
Sebelumnya, Dirbindik Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad), Kolonel CPM Kemas Ahmad Yani mengindikasikan pelaku lain dari kalangan sipil dalam insiden penusukan Serda Saputra.
"Dengan fakta yang ada, kami melihat kemungkinan (pelaku lain) itu ada," ujar Kemas.
Sejauh ini tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Serda Saputra. Mereka adalah anggota Marinir TNI AL Letda RW, serta dua anggota TNI AD Sertu H dan Koptu S.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal Eddy Rate Muis menyebut RW kerap melakukan pelanggaran di instansinya. Eddy mengatakan atas tindakannya kali ini, RW bisa dijerat pasal berlapis.
Kasus dugaan pembunuhan ini bermula ketika RW hendak menemui seorang perempuan yang dirinya kenal lewat media sosial di Hotel Mercure, Tambora, Jakarta Barat pada 22 Juni lalu.
Namun, saat hendak masuk hotel, petugas dari kepolisian dan korban menghalangi RW. Larangan tersebut lantaran area hotel saat itu telah menjadi karantina bagi para pasien Covid-19.
RW yang tidak terima lantas langsung menyerang korban hingga akhirnya tewas. Para pelaku kini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan dugaan pembunuhan ini.
(dis/fra)