PGI Respons Polemik RUU HIP: UU untuk Perkuat BPIP Dibutuhkan

CNN Indonesia
Sabtu, 04 Jul 2020 00:10 WIB
Logo Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI). CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.
Gedung Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyatakan regulasi yang fokus memperkuat posisi dan tanggung jawab Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibutuhkan saat ini.

Pandangan itu disampaikan PGI dalam 'Pernyataan Sikap PGI terkait Polemik RUU HIP' yang diteken oleh Ketua Umum PGI Gomar Gultom dan Sekretaris Jenderal PGI Jacklevyn Manuputty pada Kamis (2/7).

Menurutnya, regulasi yang dilahirkan tidak boleh memberikan ruang penafsiran ulang sila-sila Pancasila yang keutuhannya selama ini telah diterima sebagai ideologi bangsa yang bersifat final.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait polemik penyusunan RUU HIP, PGI berpendapat yang dibutuhkan saat ini adalah sebuah UU yang difokuskan untuk memperkuat posisi dan tanggung jawab BPIP terhadap pembinaan implementasi Pancasila dalam perilaku etis berbangsa dan bernegara," kata PGI dalam pernyataan sikapnya tersebut.

Berangkat dari itu, PGI mengapresiasi keputusan pemerintah menunda pembahasan RUU HIP saat ini. Selama masa penundaan ini, PGI meminta pemerintah dan parlemen membuat daftar masalah dengan mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat.

"PGI mendukung sepenuhnya mekanisme konstitusional yang dikelola secara kredibel dan transparan oleh pemerintah dan parlemen untuk menyikapi berbagai masukan dan pertimbangan publik terhadap masalah ini," ucap PGI.

PGI pun mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, terutama dalam menghadapi masa-masa sulit akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Massa pengunjuk rasa tolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menggelar salat Zuhur di depan gerbang area kompleks MPR/DPR, Rabu (24/6).Massa aksi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gerbang kompleks MPR/DPR, Rabu (24/6). (CNN Indonesia/ Thohirin)

PGI meminta berbagai pandangan dan tanggapan terhadap polemik perumusan RUU HIP disampaikan secara bermartabat dalam koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku, sambil mewaspadai upaya-upaya pihak tertentu yang hendak mempolitisasi polemik RUU HIP untuk tujuan-tujuan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

RUU HIP menjadi polemik karena ditolak sejumlah pihak, termasuk ormas Islam. Bahkan, MUI mengeluarkan maklumat pada Jumat (12/6) untuk menolak RUU HIP karena dinilai mendegradasi Pancasila dengan konsep Trisila dan Ekasila.

Aksi unjuk rasa pun digelar di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6). Sejumlah ormas Islam ikut serta dalam aksi itu, seperti Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama, dan PA 212. Mereka menuntut pembahasan RUU HIP dihentikan.

Namun, purnawirawan TNI-Polri yang dipimpin Wakil Presiden keenam RI, Try Sutrisno, meminta RUU HIP diubah menjadi RUU PIP. Ia mengatakan para purnawirawan tak sepakat jika kata 'haluan' menjadi nama RUU tersebut karena akan memunculkan kesan mengatur Pancasila dalam sebuah regulasi.

"Kedatangan kami kemari untuk memberikan saran pandangan bahwa RUU itu kami harapkan sudah harus diganti, baik nomenklaturnya, judulnya, maupun isinya. Karena kalau judulnya itu haluan, ini bisa nanti kontroversi," kata Try usai menemui para pimpinan MPRI RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7).

Ketua MPR Bambang Soesatyo yang menerima para purnawirawan menyatakan sepakat dengan usulan itu. Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menyatakan pihaknya tak sepakat jika Pancasila diatur dalam sebuah undang-undang.

"Bahwa tidak sepatutnya Pancasila masuk dalam undang-undang. Jadi itu segaris dan kami meresponsnya agar pemerintah dan DPR juga melakukan hal-hal apa yang diusulkan dan disampaikan para purnawirawan," kata Bamsoet.

Sebelumnya, usul perubahan nomenklatur RUU HIP menjadi RUU PIP telah disampaikan Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah. Ia mengusulkan langkah tersebut untuk memperkuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Kami juga menginginkan agar nama RUU HIP dikembalikan sesuai nomenklatur awal dengan nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU-PIP)," kata Basarah lewat keterangan tertulis, Sabtu (27/6).

(mts/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER