Fraksi PKS DPR RI meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang telah memicu polemik di tengah masyarakat.
Menurut Koordinator Panitia Kerja Pembahasan RUU HIP Fraksi PKS Bukhori Yusuf sudah terlalu banyak kesalahan Jokowi kepada rakyat. Dia berharap Jokowi tak lagi melakukan kesalahan dalam menyikapi polemik RUU HIP.
"Presiden di mata rakyat sudah begitu banyak cacatnya menurut saya. Saya berharap Presiden jangan memperbanyak cacat di mata rakyat, supaya nanti berakhirnya khusnul khotimah," kata Bukhori saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (3/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukhori menuturkan nasib RUU HIP ada di tangan pemerintah. Sebab RUU ini adalah inisiatif DPR yang butuh persetujuan pemerintah untuk melanjutkan pembahasan.
Dia mengaku kecewa saat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pemerintah belum menentukan sikap. Bukhori khawatir lambannya pemerintah menyatakan sikap malah akan menambah panas gejolak yang ada.
"Fraksi PKS mendesak supaya Presiden betul-betul mendengar aspirasi masyarakat. Kalau tidak, saya khawatir nanti aksi penolakan masyarakat akan terus-menerus," ucap dia.
Bukhori juga meminta pimpinan DPR RI turun tangan. Menurutnya, pimpinan DPR RI perlu mendesak pemerintah agar segera menyatakan penolakan terhadap RUI HIP.
"Aspirasi masyarakat yang sudah begitu luar biasa, jangan sampai Pak Presiden mengabaikan," tutur Bukhori.
RUU HIP menjadi kontroversi di tengah masyarakat karena dianggap memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. Selain itu, RUI HIP tak mencantumkan Tap MPRS XXV Tahun 1996 yang melarang ajaran komunisme dalam konsideran.
Berbagai aksi penolakan ormas Islam digelar. Salah satunya unjuk rasa yang dimotori FPI, PA 212, dan GNPF Ulama di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6).
Pemerintah sempat merespons dinamika itu dengan menyatakan penolakan terhadap RUU HIP. Namun hingga saat ini, pemerintah belum mengirim surat resmi terkait penolakan itu.
"Tentunya respons apa yang terjadi di sana, pemerintah mempunyai beberapa opsi-opsi yang sampai sekarang kami terus mengkaji perkembangan-perkembangan yang ada," kata Menkumhan Yasonna Laoly dalam Rapat Kerja Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7).
(dhf/wis)