Perintah John Kei ke Anak Buah: Ambil Nus Kei Hidup atau Mati

CNN Indonesia
Senin, 06 Jul 2020 18:14 WIB
Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
John Kei dan anak buahnya dijerat pasal berlapis, buntut aksi penyerangan kelompok Nus Kei. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

John Kei memerintahkan anak buahnya membawa Nus Kei dari kediamannya di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, apapun keadaannya.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (6/7). 

John Kei menyampaikan perintah itu saat bertemu anak buahnya di rumahnya, Jalan Tytyan Indah, Bekasi, Sabtu (20/6). Pertemuan tersebut dilakukan satu hari sebelum aksi penyerangan pada Minggu (21/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rekonstruksi yang dihadiri oleh John Kei, terungkap bahwa dia sempat menanyakan alamat rumah Nus Kei kepada saksi John Renyaan.

"Kau tahu alamat Nus," kata John Kei.

"Saya tidak tahu," jawab saksi John Renyaan.

John Kei kembali menanyakan apakah Renyaan pernah dihubungi Nus Kei. Renyaan mengaku pernah dihubungi Nus ketika ulang tahun Yunus di Ancol.

Berikutnya, John Kei memerintahkan anak buahnya agar besok berangkat ke rumah Nus Kei. Bahkan, dia juga meminta anak buahnya menabrak rumah Nus Kei.

"Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati, kalau ada yang menghalangi sikat saja," kata John Kei.

John Kei turut hadir dalam rekonstruksi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (6/7). Selain di Jakut, rekonstruksi juga digelar Arcici Sport Center, Jakpus dan Bekasi.John Kei menghadiri rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (6/7). (CNN Indonesia/ Patricia Diah)

Terakhir, John Kei memanggil anak buahnya bernama Deniel dan kemudian memberikan uang sebesar Rp10 juta dalam bentuk pecahan Rp50 ribuan.

Uang itu digunakan sebagai dana operasional dalam aksi penyerangan terhadap kelompok Nus Kei.

Dalam kasus ini kelompok John Kei melakukan penyerangan terhadap kelompok Nus Kei pada Minggu (21/6) lalu.

Terungkap bahwa aksi penyerangan itu dilatarbelakangi masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei terkait penjualan tanah di Ambon, Maluku.

Polisi telah menangkap dan menahan 39 orang, termasuk John Kei. Belakangan, polisi masih mengejar delapan anak buah John Kei yang saat ini masih buron.

John Kei dan anak buahnya dijerat pasal berlapis. Mereka disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Tim kuasa hukum John Kei telah meminta perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo. Kuasa hukum kelompok John Kei, Isti Novianti mengatakan surat permohonan perlindungan sudah dikirim kepada Jokowi.

(dis/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER