Polisi membenarkan aksi penyerangan kelompok John Kei salah satunya karena terprovokasi video berisi ancaman diduga dari kelompok Nus Kei. Video itu yang menjadi satu dari sekian banyak pemicu John Kei cs melakukan penyerangan.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, video itu merupakan bagian dari serangkaian masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei.
"Apakah itu (video) bisa jadi pemicu? Jawabannya mungkin iya, tapi itu merupakan rangkaian panjang dari peristiwa hubungan di antara dua personel tersebut (John Kei dan Nus Kei)," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Rabu (1/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tubagus mengatakan, video provokasi atau ancaman itu juga menjadi salah satu bukti dalam proses penyelidikan kasus penyerangan John Kei dkk.
Selain video, kata Tubagus, barang bukti lainnya yakni riwayat pesan WhatsApp antara John Kei dan Nus Kei.
"Semua rangkaian buktinya sudah ada dari mulai percakapan telepon, dari WhatsApp, dari berbagai macam ada yang menunjukkan bahwa adanya konflik diantara dua orang tersebut," tutur Tubagus.
Aksi penyerangan yang terjadi oleh kelompok John Kei terhadap kelompok Nus Kei terjadi Minggu (21/6) lalu.
Penyerangan itu, terjadi di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan Green Lake City Cipondoh, Kota Tangerang.
Masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei terkait penjualan tanah di Ambon, Maluku disebut menjadi akar masalah terjadinya aksi penyerangan tersebut.
Kepolisian menduga, ada sekitar 47 orang dari kelompok John Kei yang terlibat. Sejauh ini, polisi telah meringkus dan menahan 39 orang, termasuk John Kei.
Sedangkan delapan orang lainnya masih buron dan dalam proses pengejaran.
(dis/osc)