Seorang pria yang mengaku kesulitan keuangan nekat merampok sopir taksi online di Depok, Jawa Barat, Senin (6/7). Aksinya gagal. Pria berinisial SA itu kini ditahan di Polres Metro Depok untuk menjalani proses hukum.
Kapolres Depok Komisaris Besar Azis Andiransyah mengatakan, SA merencanakan aksinya sejak tiga hari lalu.
Dari hasil pemeriksaan, SA nekat menjalankan aksinya karena kesulitan keuangan. Ia adalah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dari tempatnya bekerja dua pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu ia punya utang dan cicilan sepeda motor.
"Dia terlilit utang dan ada cicilan sepeda motor, hingga terpikir untuk melakukan kejahatan, (utangnya) sekitar Rp10 juta," ujar Azis, Selasa (7/7).
Untuk melancarkan aksinya, SA menyiapkan sarung dan tali. Ia memang menyasar sopir taksi online. Dalam perkiraaanya, sopir taksi online punya uang atau benda berharga yang bisa dirampasnya.
SA memulai aksinya dengan memesan taksi online untuk berpura-pura jadi penumpang. Ia sengaja memilih waktu dini hari agar sepi.
Saat tiba di Jalan Andara Raya, Cinere, Depok ia melancarkan aksinya sekitar pukul 03.00 WIB.
Leher sopir taksi itu dijerat dengan tali yang dibawanya saat tengah mengemudi.
Namun aksinya itu gagal, korban bisa meloloskan diri dan langsung keluar mobil untuk meminta pertolongan.
Warga yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian langsung membantu korban. Pelaku yang sempat berusaha kabur pun berhasil ditangkap warga dan kemudian diserahkan ke polisi.
SA kini ditetapkan jadi tersangka dan dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana sembilan tahun penjara.
(dis/sur)