Pemerintah Kota Bandung tengah mempertimbangkan akan membuka kembali tempat hiburan setelah tutup beberapa bulan selama pandemi virus corona (Covid-19). Selama tutup, Pemkot Bandung menyebut ada sekitar 10 ribu orang ikut terdampak karena tak bisa bekerja.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung perlu memberikan perhatian terhadap sektor ini. Sebab, menurut Ema, Kota Bandung bisa meraup Pendapat Asli Daerah dari pajak sektor tempat hiburan Rp90 miliar dalam situasi normal sebelum pandemi.
Sementara pajak dari tempat hiburan jika dibuka kembali dalam masa pandemi, Pemkot Bandung bisa mendapat sekitar Rp60 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam kondisi saat ini perkiraan paling tinggi sekitar Rp60 miliar," ucap Ema di usai meninjau salah satu tempat hiburan di Kota Bandung, Selasa (7/7).
Ema mengaku akan akan terus meninjau tempat hiburan hingga pekan ini. Hasil peninjauan, akan dilaporkan kepada Wali Kota Bandung untuk dievaluasi.
"Monitoring tempat hiburan yang saya lakukan ini yang ketiga, tapi dalam waktu bersamaan tim juga bergerak. Tinggal nanti hasilnya kalau semua jadwal ini sudah diselesaikan kita pasti akan rembuk dengan seluruh tim," katanya.
Menurut dia, kebijakan dibukanya kembali tempat hiburan, termasuk tempat spa hingga karaoke, merupakan wewenang wali kota. Meski secara umum di beberapa tempat hiburan yang sudah buka protokol kesehatan telah diterapkan.
"Secara umum protokol kesehatannya sudah disiapkan, termasuk tempat isolasi dan SOP secara keseluruhan. Selama pegawai dan pengunjung bisa berpegang pada kedisiplinan yang maksimal serta menjalankan semua SOP, semua kekhawatiran itu bisa dijawab," ujar Ema.
Terkait minuman beralkohol, Ema mengatakan, jika tempat hiburan sudah memiliki Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (ITPMB) maka dianggap legal. Namun yang jadi persoalan kontrol terhadap orang-orang yang berlebihan minum.
"Persoalannya di saat orang di tempat hiburan meminum minuman tersebut, kemudian tidak sadarkan diri, apakah bisa konsisten dengan menjaga dan menaati SOP yang ada?" katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, dari 200 tempat hiburan di Kota Bandung dijadwalkan ada 60 lokasi yang akan dilakukan peninjauan.
"Ada 200 lokasi di Bandung termasuk spa, karaoke, bioskop. Kita jadwalkan meninjau 60 tempat. Kita perhatikan standar protokol kesehatannya tidak hanya pengunjung tapi karyawannya juga," katanya.
DPRD Masih Was-was
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Maya Himawati mengatakan pihaknya masih harus khawatir terkait rencana pembukaan kembali tempat hiburan di Kota Bandung. Meskipun para pengelola sudah siap dengan standar protokol kesehatan.
"Memang secara SOP sudah ada, tapi kita kan tidak tahu nanti pelaksanaannya seperti apa? Saya masih agak waswas kalau nanti pengunjung ada yang nakal atau tidak mau mengikuti aturan," katanya.
Menurutnya, DPRD Kota Bandung akan berembuk bersama dengan Pemkot Bandung untuk mempertimbangkan dibukanya kembali tempat hiburan. Menurutnya, perlu kajian-kajian terlebih dahulu.
"Mau kesehatan atau ekonomi yang menjadi pertimbangan, tentu akan ada kajian-kajiannya. Kita tidak akan mengambil keputusan tanpa ada kajian kalau ini dibuka sudah seaman mungkin. Jangan sampai ada klaster-klaster baru. Dan juga para pekerja bisa memiliki penghasilan kembali," katanya.
(hyg/osc)