20 Tersangka Kerusuhan Madina, Modus Minta Jatah Dana Desa

CNN Indonesia
Rabu, 08 Jul 2020 16:00 WIB
Tim Polda Sumut meringkus total 18 tersangka kerusuhan aksi unjuk rasa di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Dari hasil penyidikan, motif para tersangka diduga meminta jatah dana desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid sebesar 30 persen.
Polda Sumut menangkap 18 orang diduga pelaku penyebab kerusuhan di Mandailing Natal (Madina), 29 Juni 2020 lalu. (CNN Indonesia/ Farida)
Medan, CNN Indonesia --

Tim Polda Sumut meringkus total 20 tersangka kerusuhan dalam unjuk rasa di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Dari hasil penyidikan, motif para tersangka diduga meminta jatah dana desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid sebesar 30 persen.

"Aksi keributan ini tidak hanya dilakukan oleh warga namun juga mahasiswa dari luar Desa Mompang Julu juga ikut ribut. Mereka meminta dana desa atau dana BLT sebesar 30 persen kepada kepala desa," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Rabu (8/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolda menyebutkan dari 20 orang diduga pelaku penyebab keributan di Madina tersebut, satu di antaranya seorang perempuan dan dua orang di bawah umur.

Peran masing-masing 20 tersangka, antara lain ada yang bertugas sebagai provokator untuk mengumpulkan dan membakar amarah massa dan melakukan aksi penutupan jalan, serta melempari batu ke polisi dan membakar mobil Wakapolres Madina.

Tim Polda Sumut meringkus total 18 tersangka kerusuhan aksi unjuk rasa di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Dari hasil penyidikan, motif para tersangka diduga meminta jatah dana desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid sebesar 30 persen.Salah satu tersangka kerusuhan di Kabupaten Mandailing Natal, 29 Juni lalu. (CNN Indonesia/ Farida)

Dari para tangan tersangka beberapa barang bukti diamankan yaitu berupa mobil Wakapolres Madina dan mobil warga dengan Nopol BB 1878 LR yang keduanya dalam keadaan rusak terbakar.

"Kemudian 1 buah sepeda motor matic dalam keadaan rusak terbakar dan bongkahan batu dari TKP yang digunakan untuk melempari petugas yang melakukan pengamanan," ungkapnya.

Dalam insiden itu, ada 6 anggota Polri yang terluka dan kendaraan dinas Wakapolres Madina terbakar. Saat ini situasi di Desa Mompang Julu sudah kembali aman dan kondusif. Polda Sumut terus melakukan pengembangan mencari dalang-dalang yang terlibat dalam kerusuhan itu.

"Motif saat ini mereka meminta jatah 30 persen dari dana BLT dan belum ditemukan aktor lain di kasus ini. Tidak ada yang boleh meminta hak atas BLT yang diberikan pemerintah. Polda Sumut dan Polres Madina sudah menyelidiki tidak ada kesalahan dari kepala desa karena dana BLT yang diberikan sudah sesuai," kata Irjen Martuani.

Kerusuhan terjadi di Desa Mompang Julu pada Senin (29/6). Ratusan warga berunjuk rasa menuntut pemberhentian Kepala Desa Mompang Julu Hendri Hasibuan yang dinilai membuat kebijakan menyimpang terkait pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dan penggunaan dana desa.

Warga memblokade jalan lintas Sumatera (Jalinsum). Aksi tersebut berujung tindakan anarkistis. Massa melempari polisi dan membakar satu sepeda motor dan dua mobil, termasuk kendaraan dinas Wakapolres Madina.

Enam polisi juga mengalami luka-luka akibat lemparan. Kerusuhan reda, Selasa (30/6) subuh, setelah Hendri Hasibuan membuat surat pengunduran diri dari posisi kepala desa. 

(fnr/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER