Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta para panitia penyembelihan hewan kurban Iduladha untuk tidak bertukar alat penyembelih. Hal itu dikhawatirkan bisa menularkan virus corona (Covid-19).
"Ketika memotong daging dan tulang, pastikan alat-alat pemotong, kapak, golok itu pastikan steril dari hal-hal yang tidak diinginkan. Lalu, di dalam pelaksanaan pemotongan, harus memperhatikan social distancing. Tidak boleh saling pinjam alat karena khawatir (penularan), harus membawa sanitizer," kata Oded di Bandung, Rabu (8/7).
Dia juga meminta masyarakat Bandung untuk mematuhi protokol kesehatan saat Iduladha nanti. Dari mulai Salat Id hingga menyaksikan pemotongan hewan kurban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, Hari Raya Iduladha selalu diikuti dengan penyembelihan hewan kurban. Proses penyembelihan hewan biasanya dilakukan oleh warga didampingi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) setempat.
Saat memotong hewan, warga kerap berkumpul untuk saling membantu menyiapkan dan membagikan potongan hewan kurban kepada yang membutuhkan.
Mengenai hal itu, Oded meminta protokol kesehatan diterapkan sejak melaksanakan salat Id, memotong hewan, hingga pembagian daging. Seluruh pihak harus bekerja sama agar taat protokol kesehatan.
Ia meminta seluruh warga yang membantu pemotongan hewan menggunakan masker dan membawa alat masing-masing.
Tak hanya itu, panitia pun harus memperhatikan teknis pembagian daging kurban. Sebisa mungkin, pembagian daging tidak menimbulkan kerumunan massa. Prinsip jaga jarak harus diterapkan.
"Saya berharap baik kepada panitia harus hati-hati untuk membuat protokol kesehatan dengan baik. Juga kepada masyarakat yang nanti akan mendapatkan manfaat dari hewan kurban itu harus mengikuti protokol kesehatan," jelas Oded.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengaku sudah mengantisipasi pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di masa pandemi ini. Meskipun sudah masuk zona biru, bukan berarti warga Kota Bandung bisa lengah.
"Karena ada pandemi, protokol kesehatan masuk ke aspek teknis. Bahkan sekarang aspek pandemi ini menjadi persyaratan tambahan dari penjualan," ujar Gin Gin.
Ia mengungkapkan, biasanya hewan kurban yang diperjualbelikan di Kota Bandung banyak yang berasal dari luar kota. Warga harus cerdas dan teliti dalam memperhatikan aspek kesehatan hewan.
"Kami sudah menyiapkan satuan tugas (satgas) pemeriksaan hewan kurban yang akan mulai beroperasi secara resmi H-10 sampai nanti H+3 Iduladha. Tapi sejak sekarang juga sudah banyak penjual yang meminta untuk diperiksa hewan kurbannya, sehingga bisa mendapatkan tanda sehat dan layak," kata Gin Gin.
Pada 2019 lalu, pihaknya telah memberikan 26.000 kalung tanda sehat dan layak kepada hewan kurban. Tahun ini, Gin Gin sudah menyiapkan 30.000 kalung yang akan dibagikan saat pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
"Tapi karena pandemi, kami memprediksi penjualan hewan kurban ini menurun di lapangan," ujar mantan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung itu.
Menurutnya, pemerintah pusat menganjurkan agar membeli hewan kurban secara daring untuk menghindari kerumunan atau kontak fisik dengan orang lain. Namun, Dispangtan berarti harus memperketat pengawasan kepada para penjual yang bertransaksi secara daring.
"Kami mengimbau kepada penjual harus memberikan layanan baik termasuk memastikan kondisi hewan kurban ini sehat dan layak. Pembeli juga harus cerdas, tidak asal beli. Pastikan hewan kurbannya secara fisik sehat," ujarnya.
Gin Gin mengingatkan warga yang ingin membeli hewan kurban secara online agar selektif. Salah satunya dengan memastikan hewan kurban yang akan dibeli telah diperiksa kesehatannya dan mendapatkan tanda sehat dan layak. Penjual pun harus proaktif untuk memeriksakan hewan kurbannya.
"Atau bisa juga warga membeli hewan kurban kepada lembaga yang sudah kompeten dalam menangani penyembelihan hewan kurban. Minta saja diperlihatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Kalau sudah diperiksa biasanya ada surat itu," jelasnya.
SKKH adalah surat yang menunjukkan bahwa hewan ternak yang akan diperjualbelikan ke luar kota telah melewati pemeriksaan kesehatan. Seluruh hewan kurban yang dibawa dari luar kota mesti memiliki SKKH dari dinas yang berwenang di tempat asal hewan ternak tersebut.
(hyg/bmw)