PDIP Sebut Bola Kelanjutan RUU HIP di Tangan Pemerintah

CNN Indonesia
Kamis, 09 Jul 2020 14:28 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adiyanto dan Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI Bambang Wuryanto memberikan keterangan pers seputar rotasi anggota di jabatan Wakil Ketua Baleg DPR RI, Kamis (9/7).
Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI Bambang Wuryanto (kiri). (CNN Indonesia/ Martahan Sohuturon).
Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR Bambang Wuryanto mengatakan kelanjutan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) berada di tangan pemerintah saat ini.

Jika pemerintah menginginkan pembahasan dihentikan, maka DPR akan menyetopnya. Pun demikian sebaliknya.

Hal itu diungkapkan sosok yang akrab disapa Pacul itu saat merespons pertanyaan apakah pergantian anggota PDIP di Badan Legislatif (Baleg) dilakukan karena perubahan draf naskah akademik RUU HIP yang telah menjadi polemik di tengah masyarakat..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua Baleg sebelumnya Rieke Diah Pitaloka digantikan Muhammad Nurdin.

Menurutnya, posisi RUU HIP di DPR telah disetujui sebagai usul inisiatif DPR setelah mendapatkan persetujuan delapan dari sembilan fraksi di DPR.

"Bola HIP sekarang di pemerintah, DPR sudah setuju sebagai RUU inisiatif [DPR], delapan fraksi setuju dan itu clear ada catatannya. Itu biasa di mana-mana dan sudah dikirim [ke] pemerintah," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (9/7).

Menurutnya perubahan-perubahan dalam draf RUU HIP tergantung dari kebijakan yang diambil pemerintah. Posisi PDIP saat ini, kata Bambang adalah menunggu sikap resmi pemerintah soal RUU HIP saat ini.

Ia mengatakan pembahasan RUU HIP tidak akan dilanjutkan bila pemerintah menolak untuk melakukan pembahasan dengan DPR.

"Kalau pemerintah bilang enggak mau bahas, selesai pula ini barang, tapi mekanismenya ada dan di DPR ini mekanisme yang paling penting, persepsi menjadi paling penting," katanya.

"Semua proses melalui prosedur sesuai dengan kesepakatan bersama, politik kan kesepakatan," imbuhnya

RUU HIP menjadi polemik karena ditolak sejumlah pihak, termasuk ormas Islam. Bahkan, MUI mengeluarkan maklumat pada Jumat (12/6) lalu untuk menolak RUU HIP karena dinilai mendegradasi Pancasila dengan konsep Trisila dan Ekasila.

Aksi unjuk rasa pun digelar di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6). Sejumlah ormas Islam ikut serta dalam aksi itu, seperti Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama, dan PA 212. Mereka menuntut pembahasan RUU HIP dihentikan.

Sementara itu purnawirawan TNI-Polri yang dipimpin Wakil Presiden keenam RI, Try Sutrisno, meminta RUU HIP diubah menjadi RUU PIP. Ia mengatakan para purnawirawan tak sepakat jika kata 'haluan' menjadi nama RUU tersebut karena akan memunculkan kesan mengatur Pancasila dalam sebuah regulasi.

"Kedatangan kami kemari untuk memberikan saran pandangan bahwa RUU itu kami harapkan sudah harus diganti, baik nomenklaturnya, judulnya, maupun isinya. Karena kalau judulnya itu haluan, ini bisa nanti kontroversi," kata Try usai menemui para pimpinan MPRI RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7).

Menyikapi, Fraksi PKS DPR menilai sikap pemerintah plin-plan terkait RUU HIP. Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS Mulyanto mengatakan sikap pemerintah terhadap RUU HIP bahkan tidak jelas hingga hari ini.

"Pemerintah dalam hal ini masih terlihat plin-plan, tidak jelas," kata Mulyanto kepada CNNIndonesia.com, Rabu (8/7).

Dia mengatakan sikap plin-plan dan tidak jelas pemerintah itu terlihat dari beda pernyataan yang diutarakan antara Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

(mts/osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER