IPW soal Kuli Bangunan Disiksa: Masih Ada Polisi Monster

CNN Indonesia
Jumat, 10 Jul 2020 17:41 WIB
Sejumlah Personel Kepolisian Polres Aceh Barat memakai masker saat mengikuti Simulasi Tactical Floor Game di halaman Mapolres Aceh Barat, Aceh, Selasa (7/4/2020). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan rekomendasi terbaru untuk semua orang yang keluar rumah agar menggunakan masker sebagai upaya mengurangi resiko penyebaran dan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp.
IPW sebut penyiksaan seorang saksi di Polsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara, memperlihatkan keberingasan anggota Polri. Ilustrasi (ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut aksi penyiksaan terhadap Sarpan, kuli bangunan, di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara adalah bentuk keberingasan anggota Polri.

"Sebuah keberingasan anggota polisi kepada masyarakat dan sekaligus menunjukkan masih ada anggota polisi yang menjadi predator dan monster bagi masyarakat," kata Neta dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/7).

Aksi penyiksaan tersebut, kata Neta, juga memperlihatkan keberadaan anggota korps Bhayangkara yang tak tertib hukum dan taat akan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus ini menunjukkan bahwa Polri masih jauh dari sikap promoter dalam menangani sebuah perkara," ujarnya.

Neta mengatakan Sarpan yang mengalami penyiksaan itu adalah seorang saksi yang sebenarnya dibutuhkan oleh polisi dalam mengungkap kasus.

Neta pun mempertanyakan mengapa polisi melakukan penyiksaan terhadap saksi. Sebab, menurut Neta, justru muncul indikasi polisi berpihak dan hendak melindungi tersangka.

Jika benar, lanjutnya, kasus penganiayaan ini mesti diusut tuntas oleh bagian profesi dan pengamanan (propam) Polri.

"Bagaimana pun apa yang terjadi di Polsek Percut Sei Tuan ini menjadi catatan hitam bagi Polda Sumut, sehingga polri harus bersikap tegas pada polisi-polisi pemangsa masyarakat," kata Neta.

Sebelumnya, Sarpan diduga mendapat penyiksaan oleh sejumlah anggota polisi di Mapolsek Percut Sei Tuan, Medan. Ia ditahan di kantor polisi itu selama lima hari sejak Kamis (2/7).

Sarpan sendiri merupakan saksi dalam kasus pembunuhan terhadap kernet-nya, Dodi Sumanto alias Dika. Pembunuhan itu diduga dilakukan Anzar (27), anak pemilik rumah yang sedang mereka renovasi.

Sarpan mengungkapkan dia dipukuli dalam keadaan mata tertutup hingga disetrum. Ia baru dibebaskan setelah keluarga dan tetangganya berunjuk rasa menuntut pembebasannya di depan Mapolsek Percut Sei Tuan, Senin (6/7).

Usai dibebaskan, Sarpan lantas melaporkan aksi penganiayaan yang dia alami ke Polrestabes Medan.

(dis/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER