DPR Minta Pemerintah Usut Aktor Pembobolan BNI di Balik Maria

CNN Indonesia
Jumat, 10 Jul 2020 19:09 WIB
Buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia.
Buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia. (dok Kemenkumham)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengembangkan kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp1,7 triliun setelah ekstradisi Maria Pauline Lumowa dari Serbia.

Dasco berharap kepulangan Maria jadi awal yang baik bagi Indonesia membuka tabir kasus tersebut. Dia meminta pemerintah tak berhenti hanya mengadili Maria.

"Memang harus kemudian didalami lebih lanjut apakah pelaku utama memang Ibu Maria atau kemudian masih ada dalang atau pelaku utama yang sampai saat ini masih aman-aman saja dan belum tersentuh oleh aparat hukum," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (10/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dasco mengapresiasi pencapaian pemerintah yang bisa memboyong Maria kembali ke Indonesia. Dia berkata akhirnya perjuangan panjang Indonesia berbuah manis.

Wakil Ketua DPR RI/ Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco AhmadWakil Ketua DPR RI/ Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: CNN Indonesia/Dhio Faiz)

Politikus Gerindra itu berharap pemerintah juga bisa menangkap buronan kelas kakap lainnya. Dia menyarankan aparat penegak hukum untuk meningkatkan upaya dalam menuntaskan kasus-kasus besar.

"Kami percaya bahwa dengan upaya yang serius, para buronan-buronan yang belum ditangkap itu bisa kemudian dengan kerja sama yang baik bisa dipulangkan atau ditangkap," ucap Dasco.

Sebelumnya, Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia ke Indonesia. Ekstradisi dilakukan setelah Maria mendekam di tahanan Serbia sejak Juli tahun lalu.

Maria adalah tersangka kasus pembobolan kredit Bank BNI pada tahun 2003. Kerugian negara dalam aksi Maria dan komplotannya diperkirakan mencapai Rp1,7 dengan kurs tahun 2003.

Setelah dijemput Menteri Yasonna Laoly pada Kamis (9/7), Maria diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Yasonna bilang akan memproses hukum Maria dan mengusut aset negara yang tercecer di Belanda, Amerika Serikat, dan Hong Kong.

(dhf/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER